Peristiwa Kebakaran
Hendak Berangkat ke Pengajian, Sebuah Minibus Terbakar di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu
Sabtu, 29 Januari 2022 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sebuah mobil minibus KIA Pregio nomor polisi B 2882 TGY, pada Sabtu (29/01/2022) sekira pukul 13.35 WIB, terbakar, saat sedang melintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mobil yang terbakar tersebut dikemudikan oleh Firdaus Dzulqarnain (30), warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berpenumpang 16 orang.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara sumber api diduga berasal dari korsleting kabel elektronik dari aki mobil tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, karena pengemudi dan 16 penumpangnya berhasil keluar sebelum mobil tersebut terbakar. Sementara karugian material ditaksir mencapai Rp 70 juta.
Sebuah mobil minibus KIA Pregio nomor polisi B 2882 TGY, yang terbakar di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (29/01/2022) (foto: dok istimewa)
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Adi Winarto, menjelaskan bahwa Dinas Damkar Pos Padangan menerima laporan pukul 13.39 WIB.
"Kebakaran diperkirakan mulai terjadi pada pukul 13.35 WIB," tutur Adi Winarto.
Menurutnya, setelah menerima laporan pihaknya segera mengerahkan 1 unit armada pemadam kebakaran dan satu unit water suppaly dari Pos Padangan, beserta 3 orang personel.
"Petugas sampai di lokasi kejadian pukul 13.45 WIB. Dan kebakaran dapat dipadamkan pada pukul 14.15 WIB," kata Adi Winarto.
Petugas saat lakukan olah TKP kebakaran mobil minibus KIA Pregio nomor polisi B 2882 TGY, di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (29/01/2022) (foto: dok istimewa)
Terpisah, Kapolsek Gayam, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Ady Tenggani SH, menuturkan bahwa sebelum terbakar, mobil minibus Nomor B 2882 TGY yang dikemudiakan Firdaus Dzulqarnain (30) tersebut berangkat dari Pondok Pesantren Nurul Madinah, di Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berpenumpang sebanyak 16 orang, dengan tujuan ke Pondok Pesantren Al Fatah, di Desa Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan.
Adapun kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya mobil minibus KIA Pregio berjalan di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, salah seorang penumpang yang bernama M Abdulah Jafar melihat ada asap keluar dari sekitar pengemudi.
"Kemudian pengemudi kendaraan tersebut memutuskan untuk menepikan kendaraannya dan berhenti di pinggir jalan. Setelah itu seluruh penumpang di dalam mobil tersebut bergegas keluar." kata Kapolsek AKP Bambang Ady Tenggani SH.
AKP Bambang Ady Tenggani menambahkan bahwa setelah seluruh penumpang keluar dari dalam mobil, kobaran api semakin membesar dan membakar seluruh bagian dalam mobil tersebut.
"Tidak lama kemudian datang satu unit mobil Damkar untuk melakukan pemadaman dan api yang membakar mobil minibus berhasil dipadamkan." kata Kapolsek.
Kapolsek menjelasakan bahwa dalam kejadian tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 70 juta. Sedangkan penyebab kebakaran atau sumber api diperkirakan berasal dari korsleting kabel elektronik dari aki mobil tersebut.
"Selanjutnya mobil yang terbakar tersebut diderek ke bengkel di wilayah Kecamatan Kalitidu." kata Kapolsek Gayam AKP Bambang Ady Tenggani SH. (red/imm)
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo