Peristiwa Kebakaran
Mobil Milik Kontraktor Proyek JTB Hangus Terbakar di Jalan Raya Dander-Ngasem, Bojonegoro
Jumat, 14 Juli 2023 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebuah mobil double cabin Toyota Hilux nomor polisi S 8993 D, pada Jumat (14/07/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, terbakar di jalan poros utama kecamatan (PUK) Dander-Ngasem, tepatnya di barat Pos Pantau Perhutani, turut Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mobil yang dikemudikan Moh Hamam, warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro tersebut diketahui milik PT Rekayasa industri (Rekind), selaku kontraktor PT Pertamina EP Cepu (PEPC) di Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), di Kabupaten Bojonegoro.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara dikarenakan filter solar tersumbat sehingga mengakibatkan mobil tersebut terbakar dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di jalan raya tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Pengemudi mobil berikut dua orang penumpangnya berhasil keluar sebelum mobil hangus terbakar. Sementara akibat kejadian tersebut kerugian material ditaksir mencapai Rp 145 juta.
Sebuah mobil double cabin Toyota Hilux nomor polisi S 8993 D, yang terbakar di jalan PUK Dander-Ngasem, turut Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/07/2023). (Foto: Dok Istimewa)
Kapolsek Dander, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jadmiko SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (14/07/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, mobil double cabin Toyota Hilux nomor polisi S 8993 D tersebut berjalan dari arah barat ke timur atau dari Kecamatan Ngasem menuju Dander.
“Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil tersebut mengalami kebakaran,” kata AKP Jadmiko SH.
Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga penyebab kebakaran dikarenakan filter solar tersumbat sehingga mengakibatkan mobil tersebut terbakar.
“Karena mobil terbakar di pinggir jalan dan kobaran api cukup besar, mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di jalan raya tersebut.” kata AKP Jadmiko.
Maih menurut AKP Jadmiko bahwa kebakaran tersebut dapat dapat dipadamkan setelah 30 menit kemudian menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Darkarmat) Pos Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro.
“Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir mencapai 145 juta rupiah," kata Kapolsek Dander AKP Jadmiko SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo