News Ticker
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Prakiraan Cuaca 07 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 07 Mei dalam Sejarah 
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
Bapaslon Perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Ajukan Gugatan ke Bawaslu Bojonegoro

Pilkada Serentak 2024

Bapaslon Perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Ajukan Gugatan ke Bawaslu Bojonegoro

Bojonegoro - Tim bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan (independen), Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, Dra Nurul Azizah MM dan Drs H Nafik Sahal SH MM, pada Senin malam (20/05/2024) datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kedatangan mereka untuk menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan dalam Pilkada 2024, lantaran dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut dikembalikan oleh KPU Bojonegoro akibat belum semuanya diinput di Sistem Pencalonan (Silon) KPU.
 
Ada pun tuntutan yang disampaikan oleh kubu bapaslon tersebut yaitu meminta Bawaslu untuk membatalkan Berita Acara atau Tanda Pengembalian dukungan yang dikeluarkan oleh KPU dan memerintahkan kepada KPU untuk kembali membuka Sistem Pencalonan (Silon).
 
 

Kuasa Hukum bakal pasangan calon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal, saat beri keterangan. Senin (20/05/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

 
Kuasa Hukum bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal, Sunaryo Abumain SH, usai menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mencari keadilan, karena Bawaslu yang mempunyai kewenangan untuk memutus atas permohonan sengketa Pilkada di Kabupaten Bojonegoro ini.
 
“Dengan adanya pengembalian berkas dari KPU yang dianggap ada kekurangan batas minimal sehingga kami merasa keberatan dan merasa dirugikan, sehingga kami harus mencari keadilan ke Bawaslu ini,” kata Sunaryo Abumain SH atau yang lebih akrab dipanggil Mbah Naryo.
 
 
Saat ditanya terkait alasan atau latar belakang pengajuan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan tersebut, Mbah Naryo menyampaikan bahwa waktu yang diberikan untuk input di Sistem Pencalonan (Silon) sangat singkat dan sering eror.
 
Mbah Naryo juga menyampaikan bahwa dokumen persyaratan dukungan bakal calon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal yang disampaikan ke KPU Bojonegoro sebanyak 75.777 dukungan, di mana telah memenuhi atau melebihi batas minimal yang ditentukan yaitu 67.200 dukungan.
 
“Berkas dukungan fisik yang diserahkan lebih dari apa yang telah ditentukan sesuai aturan. Karena waktu yang sangat singkat, kami tidak bisa menginput semuanya. Kendalanya aplikasi Sistem Pencalonan atau Silon ini sering eror. Kalau lancar mungkin tidak ada masalah. Karena ini sering lemot dan eror. Itu lah yang menjadikan kita tidak bisa terpenuhi untuk menginput dengan batas waktu yang relatif singkat.” kata Mbah Naryo.
 
 
Di akhir keterangannya Mbah Naryo berharap dengan adanya permohonan penyelesaian sengketa pemilihan pihaknya akan mendapatkan keadilan.
 
“Dalam permohonan atau petitum kami bahwa pertama kami meminta (Bawaslu) untuk membatalkan Berita Acara (pengembalian dukungan) yang dikeluarkan oleh KPU. Yang kedua untuk segera memerintahkan kepada KPU membuka kembali sistem Silon.” kata Sunaryo Abumain.
 
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, pasangan Dra Nurul Azizah MM dan Drs H Nafik Sahal SH MM, pada Minggu malam (12/05/2024) menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal calon perseorangan (independen) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 75.777 surat dukungan yang tersebar di 28 kecamatan, yang diserahkan ke KPU Bojonegoro.
 
Sementara berdasarkan ketentuan, syarat minimal dukungan untuk maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Bojonegoro adalah sebanyak 67.200 surat dukungan, yang tersebar di 15 kecamatan.
 
 
Setelah dilakukan penghitungan oleh KPU Bojonegoro, jumlah dokumen persyaratan dukungan yang telah terverifikasi sebanyak 75.777 dukungan atau telah memenuhi syarat minimal yang tersebar di 28 kecamatan atau (100 persen).
 
Selanjutnya KPU Bojonegoro menerbitkan Berita Acara Penerimaan dokumen persyaratan dukungan dan memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon perseorangan untuk melakukan input data ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU selama 3 x 24 jam sejak diterbitkannya berita acara tersebut.
 
 
Namun setelah batas waktu tersebut habis, dokumen persyaratan dukungan tersebut belum semuanya diinput ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU, sehingga KPU Bojonegoro memberikan Tanda Pengembalian menggunakan formulir Model Pengembalian Dukungan kepada bakal pasangan calon tersebut.
 
Dengan adanya pengembalian dokumen persyaratan dukungan tersebut, pihak bakal pasangan calon perseorangan, Nurul Azizah-Nafik Sahal akhirnya malam ini mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pilkada ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778148445.1666 at start, 1778148445.5377 at end, 0.37104797363281 sec elapsed