News Ticker
  • Hendak Memupuk Padi, Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Dyah Ratna Dewi, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Asosiasi Kontraktor Siap Sukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro
  • Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR
  • Ketua TP PKK Bojonegoro Harap Perempuan Aktif dalam Penanggulangan Kemiskinan
  • Bupati Harap Seluruh OPD Laksanakan Langkah-langkah Pencegahan Banjir di Bojonegoro
  • Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora
  • Pasca Banjir, Wakil Bupati Blora Pimpin Bersih-bersih Sejumlah Sungai di Cepu
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Kukuhkan Pengurus KIPAN Bojonegoro
  • Dilaporkan Tenggelam, Pelajar asal Ngawi Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
  • Hadiri Konfercab Fatayat NU, Bupati Bojonegoro Harap Fatayat Jadi Pilar Perubahan Sosial
  • Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Gowes Jelajah Wisata Bojonegoro
  • 559 Jemaah Calon Haji di Blora Tahun 2025 Ikuti Manasik Haji
  • Bupati Bersama Wakil Bupati Bojonegoro Silaturahmi ke Rumah Orang Tua Fadly Alberto Hengga
  • Tanggapi Keluhan Petani, Bupati Bojonegoro Harap Penyerapan Gabah Sesuai HPP
  • Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubarnur Jatim
  • 194 Pelajar Antusias Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Blora
  • Usai Lebaran, Bupati Blora Minta OPD Kerja Cepat dan Tepat
  • Pemkab Bojonegoro Mantabkan Persiapan Program ‘Gayatri’
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Pimpin Apel Usai Cuti Bersama Lebaran
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Siapkan Sektor Pertanian Bojonegoro Lebih Maju
Pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Serahkan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan ke KPU Bojonegoro

Pilkada Serentak 2024

Pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Serahkan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan ke KPU Bojonegoro

Bojonegoro - Pasangan Dra Nurul Azizah dan Drs H Nafik Sahal SH MM, pada Minggu malam (12/05/2024) menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal calon perseorangan (independen) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 75.777 surat dukungan yang tersebar di 28 kecamatan, yang diserahkan ke KPU Bojonegoro.
 
Sementara berdasarkan ketentuan, syarat minimal dukungan untuk maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Bojonegoro adalah sebanyak 67.200 surat dukungan, yang tersebar di 15 kecamatan.
 
 

 

Perwakilan bakal calon perseorangan, Hamida Hayati, saat beri keterangan di Kantor KPU Bojonegoro. Minggu malam (12/05/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

 
 
Salah satu perwakilan bakal pasangan calon (paslon) Nurul Azizah-Nafik Sahal, Hamida Hayati, ditemui di Kantor KPU Bojonegoro menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut untuk menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024.
 
“Dalam rangka menyerahkan berkas (dukungan),” kata Hamida Hayati, yang merupakan saudara dari bakal calon Bupati jalur perseorangan, Nurul Azizah.
 
 
Saat ditanya berapa jumlah surat dukungan yang diserahkan ke KPU saat ini, Hamida Hayati menjelaskan bahwa surat dukungan yang diserahkan sejumlah 75.777 dukungan, yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Yang kami serahkan sebanyak 75.777 dukungan tersebar di 28 kecamatan. Sebetulnya masih banyak (dukungan), karena waktunya terbatas, jadi kita stop,” kata Hamida Hayati.
 
 

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, saat beri keterangan di Kantor KPU Bojonegoro. Minggu malam (12/05/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

 
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, menjelaskan bahwa hingga saat ini yang meminta akses di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU untuk maju sebagai bakal calon perseorangan di Pilkada Bojonegoro 2024 ada 2 paslon, namun hingga hari terakhir atau tanggal 12 Mei 2024, hanya satu pasangan calon.
 
“Sampai saat ini yang meminta akses itu sebenarnya ada dua paslon, tapi konfirmasinya hanya satu ini yang menjalankan, yaitu dari paslon Nurul Azizah-Nafik Sahal,” tutur Fatma Lestari.
 
Fatma mengungkapkan bahwa karena adanya kesulitan akses Silon dan sesuai Surat Edaran KPU, tentang Syarat Minimal Dukungan, pasangan calon perseorangan dapat menyerahkan dokumen dukungan secara fisik.
 
“Yang diserahkan (paslon Nurul Azizah-Nafik Sahal) tersebar di 28 kecamatan, sejumlah 75.777 surat dukungan. Syarat minimalnya adalah sebanyak 67.200, menyebar di 15 kecamatan.” kata Fatma Lestari.
 
 
Fatma Lestari mengungkapkan bahwa jika nantinya surat dukungan tersebut yang memenuhi syarat kurang dari jumlah minimal yang ditetapkan, yaitu sebanyak 67.200, makan surat dukungan tersebut akan dikembalikan dan dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak ada waktu perbaikan.
 
“Kita kembalikan dengan BA (Berita Acara) Pengembalian. karena tanggal 8-12 Mei 2024 ini adalah masa penyerahan minimal dukungan,” kata Fatma Lestari.
 
 
 
 
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung di ratusan daerah di Indonesia, dan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, salah satunya Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam Pilkada serentak ini, dimungkinkan adanya pasangan calon perseorangan (independen), dan saat ini telah ada satu bakal pasangan calon (paslon) perseorangan (independen) dalam Pilkada Bojonegoro 2024, yaitu Dra Nurul Azizah sebagai bakal calon Bupati Bojonegoro dengan Drs H Nafik Sahal SH MM sebagai bakal calon Wakil Bupati Bojonegoro.
 
Berdasarkan Pasal 41 huruf d), Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, syarat-syarat calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan, dengan ketentuan, Kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen;
 
Jumlah dukungan sebagaimana tersebut di atas harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten atau kota dimaksud, dengan ketentuan jika 50 persen jumlah kecamatan menghasilkan bilangan bulat (bukan pecahan), maka ditambahkan angka satu.
 
 
Selanjutnya dukungan sebagaimana tersebut di atas dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat, yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan paling singkat satu tahun dan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum sebelumnya di provinsi, kabupaten atau kota dimaksud.
 
Dukungan sebagaimana tersebut di atas hanya boleh diberikan kepada satu pasangan calon perseorangan.
 
 
Sebagai contoh untuk Kabupaten Bojonegoro. Pada Pemilu 2024 lalu memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.033.836 pemilih dengan jumlah kecamatan sebanyak 28 kecamatan, maka:
 
Jumlah minimal dukungan: 6.5 persen x 1.033.836 pemilih = 67.199,34 pemilih (dibulatkan ke atas menjadi 67.200 pemilih).
 
Jumlah minimal sebaran: 50 persen x 28 kecamatan = 14 kecamatan. Karena penghitungan tersebut menghasilkan bilangan bulat (bukan pecahan), maka ditambahkan angka 1 (satu), karena ketentuannya adalah lebih dari 50 persen, sehingga jumlah minimal sebaran menjadi 14+1=15 kecamatan. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745157056.9865 at start, 1745157057.2749 at end, 0.28838515281677 sec elapsed