News Ticker
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
Pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Serahkan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan ke KPU Bojonegoro

Pilkada Serentak 2024

Pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Serahkan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan ke KPU Bojonegoro

Bojonegoro - Pasangan Dra Nurul Azizah dan Drs H Nafik Sahal SH MM, pada Minggu malam (12/05/2024) menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal calon perseorangan (independen) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 75.777 surat dukungan yang tersebar di 28 kecamatan, yang diserahkan ke KPU Bojonegoro.
 
Sementara berdasarkan ketentuan, syarat minimal dukungan untuk maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Bojonegoro adalah sebanyak 67.200 surat dukungan, yang tersebar di 15 kecamatan.
 
 

 

Perwakilan bakal calon perseorangan, Hamida Hayati, saat beri keterangan di Kantor KPU Bojonegoro. Minggu malam (12/05/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

 
 
Salah satu perwakilan bakal pasangan calon (paslon) Nurul Azizah-Nafik Sahal, Hamida Hayati, ditemui di Kantor KPU Bojonegoro menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut untuk menyerahkan dokumen persyaratan dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2024.
 
“Dalam rangka menyerahkan berkas (dukungan),” kata Hamida Hayati, yang merupakan saudara dari bakal calon Bupati jalur perseorangan, Nurul Azizah.
 
 
Saat ditanya berapa jumlah surat dukungan yang diserahkan ke KPU saat ini, Hamida Hayati menjelaskan bahwa surat dukungan yang diserahkan sejumlah 75.777 dukungan, yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Yang kami serahkan sebanyak 75.777 dukungan tersebar di 28 kecamatan. Sebetulnya masih banyak (dukungan), karena waktunya terbatas, jadi kita stop,” kata Hamida Hayati.
 
 

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, saat beri keterangan di Kantor KPU Bojonegoro. Minggu malam (12/05/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/ BeritaBojonegoro)

 
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari, menjelaskan bahwa hingga saat ini yang meminta akses di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU untuk maju sebagai bakal calon perseorangan di Pilkada Bojonegoro 2024 ada 2 paslon, namun hingga hari terakhir atau tanggal 12 Mei 2024, hanya satu pasangan calon.
 
“Sampai saat ini yang meminta akses itu sebenarnya ada dua paslon, tapi konfirmasinya hanya satu ini yang menjalankan, yaitu dari paslon Nurul Azizah-Nafik Sahal,” tutur Fatma Lestari.
 
Fatma mengungkapkan bahwa karena adanya kesulitan akses Silon dan sesuai Surat Edaran KPU, tentang Syarat Minimal Dukungan, pasangan calon perseorangan dapat menyerahkan dokumen dukungan secara fisik.
 
“Yang diserahkan (paslon Nurul Azizah-Nafik Sahal) tersebar di 28 kecamatan, sejumlah 75.777 surat dukungan. Syarat minimalnya adalah sebanyak 67.200, menyebar di 15 kecamatan.” kata Fatma Lestari.
 
 
Fatma Lestari mengungkapkan bahwa jika nantinya surat dukungan tersebut yang memenuhi syarat kurang dari jumlah minimal yang ditetapkan, yaitu sebanyak 67.200, makan surat dukungan tersebut akan dikembalikan dan dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak ada waktu perbaikan.
 
“Kita kembalikan dengan BA (Berita Acara) Pengembalian. karena tanggal 8-12 Mei 2024 ini adalah masa penyerahan minimal dukungan,” kata Fatma Lestari.
 
 
 
 
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung di ratusan daerah di Indonesia, dan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, salah satunya Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam Pilkada serentak ini, dimungkinkan adanya pasangan calon perseorangan (independen), dan saat ini telah ada satu bakal pasangan calon (paslon) perseorangan (independen) dalam Pilkada Bojonegoro 2024, yaitu Dra Nurul Azizah sebagai bakal calon Bupati Bojonegoro dengan Drs H Nafik Sahal SH MM sebagai bakal calon Wakil Bupati Bojonegoro.
 
Berdasarkan Pasal 41 huruf d), Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, syarat-syarat calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan, dengan ketentuan, Kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen;
 
Jumlah dukungan sebagaimana tersebut di atas harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten atau kota dimaksud, dengan ketentuan jika 50 persen jumlah kecamatan menghasilkan bilangan bulat (bukan pecahan), maka ditambahkan angka satu.
 
 
Selanjutnya dukungan sebagaimana tersebut di atas dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat, yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan paling singkat satu tahun dan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum sebelumnya di provinsi, kabupaten atau kota dimaksud.
 
Dukungan sebagaimana tersebut di atas hanya boleh diberikan kepada satu pasangan calon perseorangan.
 
 
Sebagai contoh untuk Kabupaten Bojonegoro. Pada Pemilu 2024 lalu memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.033.836 pemilih dengan jumlah kecamatan sebanyak 28 kecamatan, maka:
 
Jumlah minimal dukungan: 6.5 persen x 1.033.836 pemilih = 67.199,34 pemilih (dibulatkan ke atas menjadi 67.200 pemilih).
 
Jumlah minimal sebaran: 50 persen x 28 kecamatan = 14 kecamatan. Karena penghitungan tersebut menghasilkan bilangan bulat (bukan pecahan), maka ditambahkan angka 1 (satu), karena ketentuannya adalah lebih dari 50 persen, sehingga jumlah minimal sebaran menjadi 14+1=15 kecamatan. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780693315.1399 at start, 1780693315.9077 at end, 0.76784801483154 sec elapsed