Dishub Upayakan Becak Motor Layak sebagai Transportasi Umum
Kamis, 21 Januari 2016 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Sejumlah upaya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat. Salah satunya adalah mengupayakan agar becak motor bisa digunakan sebagai transportasi umum.
Hal itu terkait banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada jasa trasportasi darat tersebut, namun di sisi lain hal itu melanggar aturan.
Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar, memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), becak motor yang dimaksud adalah becak yang dimodifikasi oleh sebagian masyarakat dengan mesin bermotor agar lebih mudah dan praktis digunakan.
“Jika di lihat dari sisi aturan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan, memang hal tersebut tidak di perbolehkan,” kata Iskandar.
Namun, menurut Iskandar, mereka yang menggunakan becak kebanyakan adalah orang lanjut usia. Sehingga yang dipertimbangkan adalah dari sisi kemanusiaannya. Artinya akan sangat berat jika orang tua masih harus mengayuh becak.
“Kami masih merumuskan kebijakan tersebut, karena Bupati sendiri menghendaki solusi terbaik bagi masyarakat. Kami akan upayakan kendaraan modifikasi tersebut bisa tergolong layak dan bisa digunakan. Namun kami masih menunggu di forum pimpinan daerah (forpimda) agar bisa berkoordinasi dengan instansi terkait,'' jelas Iskandar.
Iskandar menambahkan, tentunya Dinas Perhubungan adalah pihak yang ahli dalam bidang tersebut untuk mengetahui dan melakukan uji kelayakan terhadap kendaraan transportasi tersebut. Harapanya semua pihak juga turut mendukung demi kebaikan bersama dan bisa memberikan solusi terbaik.
“Kami mengupayakan solusi, dan harapanya pihak kepolisian juga turut mendukung dan kita mampu berkerjasama dengan baik dalam hal ini,” tegas Iskandar. (ping/moha)