Bengkel Tak Boleh Layani Pemasangan Knalpot Bronk
Selasa, 27 Desember 2016 23:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
SEBAGAI tindak lanjut perintah Kapolres Bojonegoro untuk menindak tegas pengendara motor yang menggunakan knalpot bronk, jajaran Polsek melakukan upaya pembinaan kepada setiap pemilik bengkel motor di wilayahnya. Hal ini untuk mencegah pemasangan knalpot bronk yang biasanya digunakan konvoi merayakan malam pergantian tahun baru.
Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Aiptu Suyoto dan anggota KSPKT Bripka Saman dari Polsek Baureno, Selasa (27/12/2016). Kedua anggota polisi ini melakukan penempelan stiker imbauan bertuliskan, "MOHON MAAF BENGKEL KAMI TIDAK MELAYANI PEMASANGAN KNALPOT BRONK" di setiap bengkel motor yang ada di wilayah Kecamatan Baureno. (her/tap)