Berita Foto
Bupati Bojonegoro Gelar Video Conference Terkait Virus Corona
Kamis, 19 Maret 2020 19:30 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah pada Kamis (19/03/2020) siang, bertempat di Command Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro, lakukan video conference, dengan 28 camat se Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bjonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat lakukan video conference, dengan 28 camat se kabupaten Bojonegoro, untuk memantau kondisi kesiapan tiap dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (covid-19). Kamis (19/03/2020)
Video conference tersebut untuk menyikapi pesatnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, sekaligus untuk memantau kondisi kesiapan tiap kecamatan dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (covid-19).
Bupati Bjonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat lakukan video conference, dengan 28 camat se kabupaten Bojonegoro, untuk memantau kondisi kesiapan tiap dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (covid-19). Kamis (19/03/2020)
Bupati Anna Muawanah dalam arahannya saat video conference tersebut meminta kepada seluruh Camat agar memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, sampai bulan April 2020 ke depan.
Menurut Bupati hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kontak dengan orang banyak. Selain itu masyarakat juga harus sadar diri akan kebersihan lingkungan dan kesehatan serta keselamatannya.
Bupati Bjonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat lakukan video conference, dengan 28 camat se kabupaten Bojonegoro, untuk memantau kondisi kesiapan tiap dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (covid-19). Kamis (19/03/2020)
Bupati juga meminta masyarakat agar aktif memeriksakan kesehatannya dan melaporkan diri kepada petugas yang ada di wilayah masing-masing apabila habis bepergian terutama dari luar kota.
Video conference, antara Bupati Bjonegoro Dr Hj Anna Muawanah dengan 28 camat se kabupaten Bojonegoro, untuk memantau kondisi kesiapan tiap dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (covid-19). Kamis (19/03/2020)
Sebelumnya, pada Minggu (15/03/2020) Bupati Bojonegoro, melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). (red/imm)