Razia Spanduk "Nakal"
Senin, 09 Januari 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
SATUAN Polisi Pamong Praja Bojonegoro melakukan penertiban spanduk dan banner "nakal" alias tak berizin atau masa izinnya telah habis. Seperti pagi ini, Senin (09/01/2017) sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Panglima Sudirman Kota Bojonegoro, terlihat belasan anggota Satpol PP berusaha menurunkan spanduk yang terpasang di atas pohon. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah. (pin/tap)