Jadwal Pendaftaran Calon Perangkat Desa Diundur 21 Agustus
Minggu, 06 Agustus 2017 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Jadwal pendaftaran calon perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro diundur. Pendaftaran yang semestinya dibuka mulai kemarin, Sabtu (05/8/2017) sampai Selasa (22/08/2017), diundur mulai Senin (21/08/2017) hingga Jumat (08/09/2017) mendatang.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Bojonegoro Sugeng Firmanto mengatakan bahwa penrubahan jadwal tersebut dikarenakan kesiapan yang masih kurang.
"Sebelumnya, pendaftaran diagendakan pada tanggal 5 sampai 22 namun ada pengumuman dan persiapan yang lebih matang, sehingga harus diundur dan pendaftaran dimulai pada 21 Agustus hingga 8 September,” katanya kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Saat ini, sesuai jadwal yang baru adalah penyusunan program kerja oleh tim pengisian perangkat desa hingga tanggal 8 Agustus mendatang. Dan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi pengumuman pengisian perangkat desa.
Sugeng Firmanto menambahkan, usai sosialisasi pengisian perangkat desa, maka desa akan membuat berita acara ke pemkab untuk membuka pendaftaran pengisian calon perangkat desa.
Hingga saat ini, lowongan perangkat desa untuk 28 Kecamatan di kabupaten Bojonegoro adalah sebanyak 1.034 jabatan dan ditambah 59 jabatan sekdes PNS yang bakal ditarik oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga total lowongan jabatan perangkat desa sebanyak 1.093 jabatan perangkat desa. (mol/moha)