Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
Jumat, 06 November 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
#adsense#
Kebijakan insentif tersebut dituangkan secara resmi melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/570/013/2026. Pelbagai fasilitas insentif yang dapat dinikmati masyarakat antara lain pembebasan sanksi administratif denda keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang telah lewat.
Selain itu, Pemprov Jatim memberikan diskon 20 persen tunggakan pokok PKB khusus bagi buruh untuk tunggakan tahun 2025 dan sebelumnya pada kendaraan roda dua ber-PKB maksimal Rp500 ribu. Bagi wajib pajak kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN (PKB maksimal Rp500 ribu), pengemudi sepeda motor roda tiga, serta pengemudi ojek online, Pemprov Jatim membebaskan secara total denda maupun pokok tunggakan PKB tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan Kepgub Jatim Nomor 100.3.3.3/26/2016, Pemprov Jatim juga memberikan keringanan dasar pengenaan PKB sebesar 24,75 persen dan BBNKB sebesar 37,25 persen guna memastikan tarif pengenaan pajak tidak mengalami kenaikan.
Guna mempermudah jangkauan layanan, masyarakat kini dapat melakukan transaksi pembayaran secara praktis melalui ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi, perbankan Bank Jatim, Bank BTN, PT Pos Indonesia, maupun platform digital seperti Tokopedia, Shopee, GoPay, LinkAja, hingga aplikasi Samsat Digital Nasional serta e-Samsat Jatim.
#adsense#
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turut menindaklanjuti kebijakan provinsi tersebut melalui penertiban Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 540/4200/412.304/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto atas nama Bupati Bojonegoro. Langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB di daerah.
Pemkab Bojonegoro mengimbau seluruh lapisan warga masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini guna mewujudkan ketertiban pajak kendaraan sekaligus menopang percepatan pembangunan daerah.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir





































