Sejumlah Tenda PKL di WR Supratman Dibongkar Satpol PP
Selasa, 03 Oktober 2017 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Sejumlah tenda milik pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Wr Supratman ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Selasa (03/10/2017) pagi tadi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi ketertiban di sepanjang trotoar jalan tersebut.
Kasi penindakan Satpol PP Beny Subiakto mengatakan, penertiban yang dilakukan kali ini sebagai tindak lanjut atas peringatan peringatan yang telah dilayangkan. Nampak dari pantauan beritabojonegoro.com (BBC), tenda-tenda dan gerobak para PKL dibongkar petugas.
"Kami sudah melakukan surat kepada para PKL untuk berjualan sesuai perda dan jika usai berjualan tenda atau lapak harus dibersihkan. apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Beny.
Dia mengungkapkan, ada beberapa gerobak milik PKL yang dibawa petugas. Para pedagang membandel karena saat usai berjualan ditinggal di trotoar. “Selain itu, beberapa tenda permanen di atas trotoar langsung kami bongkar,” tambah Beny.
Dia menambahkan, operasi PKL akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak hanya di Jalan WR Supratman, ke depan pihaknya juga bakal melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan terutama di jalan protokol. (mol/moha)