Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api
Hari Ini, Santunan Rp 25 Juta untuk Korban Meninggal Diserahkan
Senin, 19 Oktober 2015 13:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser SIK MHum, Senin (19/10) siang, menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada para korban meninggal dunia akibat tabrakan kereta api barang dengan mobil Elf di perlintasan kereta api, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro pada Minggu (18/10) siang kemarin. Akibat kecelakaan tersebut membawa korban meninggal sebanyak 3 orang , semuanya penumpang mobil Elf.
Tiga korban tersebut, Ali Nurhidayat (40) dan Suprayitno (55), warga Dusun Bandar RT 23 RW 04 Desa Batokan Kecamatan Kasiman. Serta, Muhammad Chamdan (48), warga Desa Beged, Kecamatan Gayam. Para korban saat ini telah dimakamkan di desanya masing-masing.
Penyerahan santunan Jasa Raharja sebesar Rp 25 juta per korban meninggal dilakukan di ruang pertemuan RS Bhayangkara Wahyu Tetuko, Bojonegoro, sekitar pukul 11.00 WIB. Secara simbolis santunan Jasa Raharja diserahkan Kapolres Bojongoro kepada wakil keluarga korban.
Tampak Kepala Desa Beged Kecamatan Gayam Abdul Mukid, dan Kepala Desa Batokan Kecamatan Kasiman Bojonegoro turut hadir dalam acara penyerahan santunan Jasa Raharja tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, menyampaikan dua hal penting. Pertama, pihaknya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban. Lalu, yang kedua, acara penyerahan santunan ini sebagai tindak lanjut penanganan pasca kecelakaan.
"Kejadian ditangani dengan cepat, korban-korban ditangani dengan cepat oleh pihak Kepolisian. Pihak Jasa Raharja juga cepat dalam hal ini. Sinergitas antara Kepolisian, rumah sakit dan Jasa Raharja harus kita tingkatkan," pesan Kapolres. (yud/tap)
*) Foto kapolres bojonegoro serahkan santunan kepada keluarga korban