Baru Ada Satu Kasus, Suami Jadi Korban KDRT di Bojonegoro
Kamis, 22 Oktober 2015 15:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ternyata tidak hanya dialami oleh kaum ibu dan anak-anak. Akhir-akhir ini, kaum bapak, selaku kepala keluarga, juga menjadi sasaran tindak kekerasan dalam rumah tangga, baik itu dilakukan oleh anak atau istri. Sering diberitakan anak menganiaya bapak, atau istri tega membunuh suaminya.
Bersyukur di wilayah Kabupaten Bojonegoro tahun 2015 ini hanya tercatat satu kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan korban bapak, sebagai kepala rumah tangga. Data ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Dr Anik Yuliarsih, Kamis (22/10).
Meskipun demikian data itu belum bisa dikatakan valid. Sebab, kasus KDRT itu ibarat gunung es. Jumlah kasus mencuat lebih sedikit dari kenyataan kasus yang terjadi. Biasanya para korban enggan melapor, karena merasa malu atau menyangkut kehormatan keluarga.
Menurut Dr Anik, kekerasan kepada kepala rumah tangga, dalam hal ini bapak, banyak dipicu oleh faktor ekonomi. Si ibu rumah tangga merasa kurang jatah belanjanya, sehingga suami itu di siksa untuk mencari tambahan pendapatan.
"Terjadinya kekerasan kepada suami ini sering dipicu karena keadaan ekonomi rumah tangga yang kurang, sehingga istri tidak terima dan menganiaya," ujarnya.
Dia menambahkan, pada tahun 2015 ini baru tercatat laporan satu kejadian KDRT kepada bapak atau suami. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada laporan jenis KDRT seperti ini. Namun, dia tidak menampik kalau sebenarnya kasus KDRT terhadap suami itu banyak terjadi. Hanya korban atau pihak keluarga enggan melapor.
Saat ditanya siapa identitas suami yang jadi korban KDRT tersebut, dia menolak membeberkan. Alasannya, semua korban KDRT itu identitasnya perlu dirahasiakan. Sebab, persoalan KDRT menyangkut pula kehormatan rumah tangga yang bersangkutan. Anak-anaknya, misalnya, jangan sampai menanggung beban penilaian masyarakat karena persoalan orang tuanya.
"Dengan adanya laporan insiden kekerasan terhadap bapak atau suami ini, maka BPPKB yang biasanya fokus pada kekerasan ibu rumah tangga, kini pun mulai menangani korban KDRT bapak kepala rumah tangga," pungkasnya sambil tersenyum. (mol/tap)
*) Foto pontianan.tribunnews.com