Bupati Bojonegoro Luncurkan Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Kamis, 21 Oktober 2021 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ibnu Soeyoeti, pada Kamis (21/10/2021) me-launching atau meluncurkan Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Pengundian Hadiah untuk Wajib Pajak Panutan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Kegiatan yang digelar di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro tersebut dihadiri Kepala OPD Pemkab Bojonegoro, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bank Jatim, Bank BRI, dan Bank BNI Cabang Bojonegoro.
Program ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dengan para stakeholder dengan visi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kerjasama tersebut yakni dengan Bank Jatim Cabang Bojonegoro, Bank BNI, Bank BRI, Tokopedia, OVO, GoPay, PT Pos Indonesia, Alfamart, dan Indomaret.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat beri sambutan dalam peluncuran Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Kamis (21/10/2021) (foto: dok istimewa)
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyoeti dalam laporannya mengatakan bahwa Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagai upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya sektor pajak daerah.
"Untuk itu diperlukan adanya perluasan digitalisasi perpajakan daerah yang adaptif, responsif, dinamis, inovatif, dan akuntabel." kata Ibnu Soeyoeti.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Menurutnya, program ini merupakan program jangka panjang, karena pemerintah pusat mendorong otonomi daerah perlu di dukung untuk semakin inovatif.
"Maka Pemkab Bojonegoro melalui Bapenda tentu akan menyisir potensi-potinsi yang dapat dilakukan inovasi. Upaya ini sekaligus memberikan kemandirian dan manajemen yang baik untuk daerah agar terus berpacu, yang didukung oleh SDM ASN agar apa yang menjadi cita-cita negara dapat tercapai," ucap Bupati Anna Muawanah.
Bupati menambahkan bahwa dengan adanya program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), maka di tahun 2022 Pemerintah akan menyiapkan dan memberikan layanan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) berupa E-Aplikasi dalam mendukung P2DD.
"Aagar nantinya lebih mempermudahkan masyarakat dalam membayar pajak." kata Bupati Anna Muawanah. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo