Mutasi Pejabat Pemkab Bojonegoro
Bupati Lantik 230 ASN di Lingkungan Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
Jumat, 31 Desember 2021 12:00 WIBOleh Dan Kuswan
Bojonegoro - Sebanyak 230 aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Jumat (12/03/2021), dimutasi.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor: 821.2/131/412.301/2021, tanggal: 31 Desember 2021, dan Nomor: 821.2/132/412.301/2021, tanggal: 31 Desember 2021.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN yang baru dimutasi tersebut dilaksanakan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam pelantikan ASN Pemkab Bojonegoro, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Jumat (31/12/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mutasi kali ini sebagian besar merupakan penyetaraan fungsional dari ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro, untuk menindak lanjuti kebijakan dari pemerintah pusat.
"Jadi ada istilah jabatan baru tapi masih di unit yang sama . Ini salah satu dari kebijakan dari Pemerintah Pusat atau kementerian soal penataan eselonisasi dan penguatan di fungsional. Maka ada beberapa yang memang belum mencapai cukup syarat, sehingga namanya dikatakan penyetaraan fungsional," tutur Bupati Anna Muawanah.
Bupati mengungkapkan bahwa di Jawa Timur, dari 38 kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Bojonegoro sudah masuk dalam agenda kementerian terhadap penataan organisasi pemerintah daerah.
"Karena PNS itu juga kebijakannya dari pusat maka kami hanya menyelaraskan terhadap kebijakan-kebijakan pusat termasuk hari ini kita melakukan pelantikan serentak," kata Bupti Anna Muawanah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berpesan kepada para ASN yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas.
"Mudah-mudahan bapak ibu di manapun bertugas dan di manapun bekerja, itulah dalam mengemban amanat, sesuai dengan Panca Prasetya yang bapak Ibu sudah canangkan semenjak menjadi pegawai negeri. Maka pesan saya bapak Ibu sekalian di manapun bertugas dan sebagai apapun, karena PNS itu adalah kolektif di dalam unit kerja, sehingga kami minta dapat saling bekerja sama," kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo