KPU Bojonegoro Segera Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Jumat, 07 Oktober 2022 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (07/10/2022), menggelar sosialisasi terkait Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten.
Verifikasi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 mendatang.
Sementara dari 20 partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024 yang telah terdaftar, hanya 11 parpol yang akan diverifikasi. Sedang 9 parpol lainnya, yang saat ini telah meimiliki wakil di DPR RI, tidak diverifikasi.
Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman, saat beri sambutan dalam sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Jumat (07/10/2022) (foto imam beritabojonegoro)
Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman, menjelaskan bahwa KPU Bojonegoro akan segera melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bojonegoro, yang rencananya akan dimuali tanggal 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.
"Kita akan segera melaksanakan verifikasi faktual di lapangan. Tapi sebelumnya nanti kita menunggu keputusan, 20 partai politik ini apakah telah lolos verifikasi administrasi." kata Fatkhur Rohman.
Fatkhur Rohman mengungkapkan bahwa penetapan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024, prinsipnya adalah di tangang KPU Pusat. "KPU Kabupaten hanya membantu proses verifikasi parpol tersebut." kata Fatkhur Rohman.
Pada kesempatan tersebut Fatkhur Rohman menyampaikan terima kasih dan mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.
"Bahwasanya di bulan ini nanti ada verifikasi partai politik di lapangan. Karena yang kita sampling cukup banyak. Terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait, yang telah membantu kegiatan KPU dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024," kata Fatkhur Rohman
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bojonegoro, Fatma Lestari, saat beri paparan dalam sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Jumat (07/10/2022) (foto imam beritabojonegoro)
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bojonegoro, Fatma Lestari menjelaskan bahwa dalam verifikasi ini, KPU Kabupaten hanya membantu KPU Pusat, sehingga nama-nama pengurus maupun anggota yang akan disampling, yang menentukan adalah KPU Pusat.
"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual, KPU Kabupaten akan turun langsung di lapangan untuk memverifikasi kantor, pengurus tingkat kabupaten, dan keanggotaan. Verifikasi akan dilaksanakan langsung di tempat tinggal masing-masing anggota,” kata Fatma Lestari. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo