Penemuan Mayat
Mayat Balita Warga Madiun Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
Senin, 08 Januari 2024 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sesosok mayat perempuan yang masih berusia di bawah lima tahun (Balita) ditemukan mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo turut wilayah Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (08/01/2024) pukul 12.20 WIB.
Korban bernama Maulida Angelica Solikha binti Adam Pambudi (3) warga Dusun Ngebrak, Kelurahan Josenan RT 027 RW 009, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.
Sebelumnya, balita tersebut dilaporkan hilang pada Sabtu (06/01/2024) saat korban sedang bermain di sekitar rumah, hingga akhirnya korban ditemukan mengapung di Sungai Bengawan Solo.
Setelah dievakuasi, selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas saat mengevakuasi mayat Maulida Angelica Solikha binti Adam Pambudi (3), warga Dusun Ngebrak, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. (Aset: Istimewa)
Kapolsek Ngraho, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Bambang Riyadi SH, menjelaskan bahwa kronologi penemuan mayat tersebut bermula pada Senin pagi (08/01/2024) pukul 09.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, mendapatkan laporan bahwa terdapat mayat mengambang di aliran Sungai Bengawan Solo turut Dusun Karangnongko, Desa Luwihaji, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya BPBD Bojonegoro menerjunkan Tim SAR untuk menyisir mulai dari Desa Dengok, Kecamatan Padangan, menuju hulu.
“Sesampai di Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, korban ditemukan dengan kondisi telentang di aliran Sungai Bengawan,” kata Kapolsek Ngraho, AKP Eko Bambang Riyadi.
Kapolsek menambahkan bahwa setelah dievakuasi, selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jenazah kami bawa ke RSUD Padangan sambil menunggu identifikasi dari pihak keluarga.” kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa balita tersebut hilang pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, pada saat bermain di area rumah.
Saat itu, keluarga korban telah berupaya melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Taman, Kota Madiun, guna pencarian lebih lanjut.
“Hasil pengenalan ciri-ciri korban, bahwa jenazah adalah Maulida Angelica Solikha binti Adam Pambudi, balita umur 3 tahun, warga Dusun Ngebrak, Kecamatan Josenan, Kota Madiun.” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima kematian korban, karena murni akibat tenggelam dan tidak bersedia untuk diautopsi serta tidak menuntut atas kejadian tersebut.
"Setelah dilakukan identifikasi dan oleh keluarga sudah dipastikan terkait identitasnya, maka jenazah tersebut kami serahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman." kata Kapolsek Ngraho AKP Eko Bambang Riyadi. (red/ imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo