Debat Calon Wakil Bupati Dihentikan KPU, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Bereaksi
Minggu, 20 Oktober 2024 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Anggota Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah, Sukur Priyanto, yang juga selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bojonegoro mengungkapkan jika sikap calon wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro nomor urut 01, Farida Hidayati memalukan.
Pasalnya, dalam debat publik yang seharusnya hanya bagi Cawabup itu Farida Hidayati justru mengajak Cabup Teguh Haryono untuk naik ke panggung. Sehingga hal itu juga yang menyebabkan debat perdana akhirnya batal digelar.
"Farida ngotot mengajak Teguh Haryono naik ke atas panggung untuk mendampinginya. Padahal, itu melanggar kesepakatan format debat," ujar Sukur saat di lokasi debat. Sabtu malam (19/10/2024).
Sukur Priyanto, saat memprotes Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira usai pembubaran debat perdana Pilkada Bojonegoro 2024. Sabtu malam (19/10/2024). (Aset: Istimewa)
Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro itu menambahkan, sikap Farida dengan mengajak Teguh Haryono naik ke atas panggung dinilai ada indikasi kuat tidak menguasai materi saat berhadapan dengan Nurul Azizah.
"Mestinya (Farida) mengaku saja kalau tidak berani. Tak punya nyali. Jangan berdalih-dalih. Lucu. Anak kecil saja tahu," kata anggota DPRD Bojonegoro ini.
Sukur menyayangkan bahwa ulah Paslon Teguh Haryono-Farida Hidayati yang berdampak pembatalan debat perdana dan mengecewakan masyarakat.
"Debat ini ditunggu satu juta rakyat Bojonegoro dan debat ini dibiayai negara. Dengan dibubarkan, satu juta rakyat kecewa dan negara merugi," kata Sukur Priyanto.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Teguh Haryono-Farida Hidayati, Hasan Abrori berpendapat bahwa apa yang dilakukan tersebut sudah benar. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 dan Keputusan KPU Nomor 1363 bahwa debat seharusnya dilakukan antar pasangan calon.
"Harusnya, KPU Bojonegoro mematuhi peraturan dan keputusan tersebut," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bojonegoro ini.
Sekadar diketahui bahwa format debat telah disepakati berdasarkan Berita Acara Hasil Koordinasi mengenai Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024, nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024, tertanggal 24 September 2024, yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Tim Penghubung Paslon nomor urut 01 dan Paslon nomor urut 02, telah sepakat dengan format debat dari KPU Bojonegoro.
Berdasarkan Berita Acara tersebut disebutkan bahwa:
Debat publik akan dilaksanakan tiga kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Debat Publik pertama akan melibatkan calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
2. Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
3. Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024.
Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada:
1. Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024;
2. Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024;
3. Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.
Selanjutnya, tiga hari jelang pelaksanaan debat, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati meminta format debat yang melibatkan Cabup saja dan Cawabup saja, diganti menjadi debat Cabup dan Cawabup. Artinya semua debat harus melibatkan Cabup dan Cawabup.
Namun pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, sewtuju dengan format yang telah disepakati sebelumnya, sesuai dengan Berita Acara yang telah ditanda-tangani sebelumnya.
Namun hingga pelaksanaan debat pada Sabtu malam (19/10/2024), kedua pasangan calon masih belum menyepakati format debat, hingga akhirnya debat dihentikan. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo