Mutasi Pejabat Pemkab Bojonegoro
Bupati Lantik 46 Pejabat di Lingkup Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
Jumat, 13 Maret 2020 17:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Jumat (13/03/2020) sore, bertempat di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, melantik 46 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 12 Pejabat Tinggi Pratama, 28 Pejabat Administrator dan 6 Pejabat Pengawas.
Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro, tertanggal 13 Maret 2020, Nomor : 821.2/44/412.301/2020, untuk Jabatan Tinggi Pratama; Nomor : 821.2/45/412.301/2020, untuk Jabatan Administrator; dan Nomor : 821.2/46/412.301/2020, untuk Jabatan Pengawas.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekda Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM; Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin, para Asisten Setda Pemkab Bojonegoro, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan Camat se Kabupaten Bojonegoro serta para pejabat yang dilantik.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat melantik 46 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jumat (13/03/2020)
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah usai melantik tersebut berharap agar para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat segera menyesuaikan diri dengan tempat yang baru dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada.
Bupati juga menyampaikan pesan kepada seluruh pejabat yang baru di lantik untuk menghindari perbuatan atau kasus yang berat, antara lain kasus korupsi dan perzinaan atau perselingkuhan.
"Kasus korupsi kalau sudah incrach kami tidak bisa menolong. Dan perzinaan, yang ada bukti-bukti tertulis maupun foto dan lain-lain," kata Bupati. (dan/imm)