Negeri Atas Angin Bojonegoro Bersiap Bangkit, Perhutani Matangkan Pengelolaan Wisata
Jumat, 30 Oktober 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Destinasi wisata Negeri Atas Angin di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, bersiap kembali menggeliat setelah beberapa tahun tidak beroperasi. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro mulai mematangkan rencana pengaktifan kembali kawasan wisata tersebut melalui sosialisasi bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kemarin, Selasa (27/10/2026).
Pembahasan difokuskan pada kesiapan pengelolaan kawasan, penataan aktivitas usaha warga, serta pola kemitraan antara Perhutani dan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi awal kebangkitan Negeri Atas Angin sebagai destinasi wisata unggulan Desa Deling sekaligus membuka kembali peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Deling tersebut dihadiri Asisten Perhutani (Asper) BKPH Deling Sarmin, Kepala Desa Deling Didik Prioman beserta staf, Kepala Subseksi (KSS) Agro Wisata Perhutani KPH Bojonegoro Yusuf Effendi, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Deling dan KRPH Klino, serta para pemilik warung di kawasan wisata Negeri Atas Angin.
Kepala Desa Deling, Didik Prioman, menyambut baik rencana pembukaan kembali destinasi wisata tersebut. Menurutnya, pengaktifan kembali Negeri Atas Angin berpeluang mengembangkan potensi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kami menyambut baik rencana pembukaan kembali wisata Negeri Atas Angin yang selama beberapa tahun terakhir sempat vakum. Kami berharap wisata ini dapat kembali berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Deling. Tentunya, seluruh kegiatan harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan,” ujar Didik.
Mewakili Administratur KPH Bojonegoro, Asper BKPH Deling Sarmin mengatakan bahwa Negeri Atas Angin memiliki potensi untuk menjadi ikon Desa Deling sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat. “Wisata Negeri Atas Angin diharapkan dapat menjadi ikon Desa Deling dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian warga sekitar. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan, kelestarian hutan, serta kekompakan dalam paguyuban. Pengelolaan wisata harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ungkap Sarmin.
Sementara itu, KSS Agro Wisata Perhutani KPH Bojonegoro, Yusuf Effendi, memaparkan pola kemitraan dan ketentuan pengelolaan wisata Negeri Atas Angin. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan destinasi tersebut dilaksanakan melalui kerja sama kemitraan antara Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Hijau yang berada di Desa Deling. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang menjalankan usaha di kawasan wisata wajib menjadi anggota LMDH Wana Hijau serta memenuhi hak dan kewajiban sesuai ketentuan kemitraan. Anggota berhak memperoleh akses tempat usaha, tetapi wajib mengikuti pengaturan dan penataan kawasan agar kegiatan usaha selaras dengan konsep pengelolaan wisata.
Kewajiban anggota kemitraan meliputi pemenuhan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak daerah, serta bagi hasil usaha sesuai dengan hasil yang diperoleh. Melalui sosialisasi ini, Perhutani KPH Bojonegoro bersama pemerintah desa dan masyarakat menyamakan pemahaman mengenai rencana pengaktifan kembali Negeri Atas Angin. Koordinasi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan wisata yang tertib, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan tetap menjaga kelestarian hutan.







































