News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 November 2026
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Luka-Luka
  • Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Turun Langsung Atur Lalin di Jam Sibuk
  • Atraksi Wisata Budaya Jaranan Meriahkan Galeri Bengawan Trucuk Bojonegoro
  • Raih Leadership Award Amerta Nutrition 2026, Gubernur Khofifah: Pembangunan Gizi Fondasi SDM Bangsa
  • 5 Makanan Rahasia Umur Panjang Penduduk Jepang Menurut Ahli Gizi
  • Mizan Hisyamuddin Ahmad, Pelajar Bojonegoro yang Terpilih Jadi Pemimpin Muda Terbaik di ISLC XV Universitas Indonesia
  • Pemkab Blora Kembali Gelar Gastra, Salurkan Santunan Anak Yatim dan Tekankan Kepedulian Sosial
  • 2 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 2 November 2026
  • Trio Wahyu, Seniman Muda Bojonegoro Bawa Wayang Thengul ke Panggung ASEAN
  • Tabrakan Motor vs Truk di Temayang, Bojonegoro, Pemotor asal Nganjuk Meninggal Dunia
  • Dokter Gizi Ungkap Manfaat Gula Stevia untuk Pengidap Diabetes dan Diet Berat Badan
  • Semarak Hari Santri 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Mancing Bersarung di Kolam Unugiri
  • 1 November dalam  Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 November 2026
  • Antisipasi Banjir Bengawan Solo, Pemprov Jatim dan Lima Daerah Gelar Simulasi Penanganan Bencana Lintas Wilayah
  • Film Gak Ada Matinya, Sebuah Komedi Situasi Absurd yang Cerdas Olah Drama Keluarga
  • Bojonegoro Borong Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026, Buktikan Kedaulatan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi
  • 31 Oktober dalam Catatan Sejarah   
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Oktober 2026
  • Resmi Jadi Desa Inklusi Pertama di Bojonegoro, Desa Margomulyo Balen Dorong Kesetaraan Kelompok Rentan
  • Bojonegoro Inovatif Award 2026, Pemkab Bojonegoro Dorong Kualitas dan Manfaat Nyata Inovasi Daerah
  • Polisi Ingatkan Bahaya Narkoba Berbentuk Jajanan Ringan ke Pelajar di SMPN 2 Sumberrejo
Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Sosial Anak Yatim bagi 7.011 Anak

Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Alokasikan Dana Bantuan Sosial Anak Yatim bagi 7.011 Anak

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Sosial (Dinsos), pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Sosial Anak Yatim dan Bantuan Anak Terlantar Non Panti, bagi 7.011 anak, dengan besaran masing-masing anak Rp 1,5 juta, atau total sebesar Rp 10.516.500.000.
 
Sementara, pada tahun 2020, Pemkab Bojonegoro juga telah menyalurkan Bantuan Sosial Anak Yatim bagi 6.551 anak, dengan besaran masing-masing anak Rp 1,5 juta, atau total sebesar Rp 9.826.500.000. Sedangkan pada tahun 2019, Pemkab Bojonegoro juga telah menyalurkan bantuan yang sama bagi 5.052 anak, dengan besaran masing-masing anak Rp 1,25 juta, atau total sebesar Rp 6.315.500.000.
 
Bantuan tersebut diberikan kepada anak-anak yatim dan terlantar yang memiliki keterbatasan ekonomi dengan tujuan untuk membantu meringankan beban hidupnya.
 
 
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Drs Arwan MSi, kepada awak media ini, Rabu (16/12/2020) menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban hidup anak-anak yatim dan anak terlantar yang dirawat kerabatnya atau tidak berada di panti dinas sosial (non panti).
 
"Biasanya anak-anak yatim ini kan dirawat oleh ibunya atau kerabatnya. Biasanya dengan segala keterbatasan ekonomi sehingga pemerintah melalui dinas sosial hadir untuk membantu meringankan beban." kata Arwan.
 
Arwan menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bisa saja tidak terserap semuanya atau berkurang. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena sudah pindah di kabupaten lain atau karena hal lain sehingga bantuan tersebut tidak dapat disalurakn.
 
"Kemungkinan-kemungkinan ini nanti bisa berkurang kalau misalnya yang bersangkutan itu pindah atau mungkin hal lain, sehingga bantuan ini tidak bisa disalurkan," kata Arwan.
 
Menurut Arwan, kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan tersebut biasanya di dalam pencairan itu yang punya kewenangan untuk mencairkan adalah pengampu, yang biasanya adalah ibunya. Ketika ibunya berada di luar kota atau di luar negeri, bisa jadi misalnya 1 tahun atau lebih, ketika bantuan tahun berjalan tidak dicairkan maka pada tahun berikutnya yang bersangkutan tidak bisa menerima.
 
"Ini kendala yang kadang terjadi. Karena bantuan tahun sebelumnya belum ada pertanggungjawabannya, maka bantuan tahun berikutnya tidak dapat disalurkan," tutur Arwan.
 
 
 
Arwan berharap agar program Bantuan Sosial Anak Yatim dan Bantuan Anak Terlantar Non Panti Pemkab Bojonegoro ini diketahui oleh masyarakat luas. Menurutnya pihaknya juga sudah secara proaktif meminta kepada pemerintah desa, juga melalui tenaga kerja sosial kemasyarakatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), Tagana, dan Karang Taruna, untuk memberikan data atau masukan-masukan bagi mereka yang berstatus yatim, untuk disampaikan kepada kepala desa kemudian diteruskan ke dinas sosial.
 
"Cara mendapatkannya, anak yatim atau pengampunya menghubungi kepala desa seempat. Kemudian kepala desa meneruskan ke dinas sosial untuk dilakukan penetapan sebagai penerima bantuan sosial anak yatim," kata Arwan. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793670403.7104 at start, 1793670404.1306 at end, 0.42024803161621 sec elapsed