Setelah Lima Tahun Terpasung, Warga Teleng Sumberrejo Dievakuasi ke Pondok Rehab Jiwa Gus Jack
Rabu, 28 Oktober 2026 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang warga Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo bernama Miftakhudin (32) akhirnya mendapatkan penanganan medis setelah selama lima tahun hidup dalam pemasungan di dalam rumahnya. Miftakhuddin sendiri merupakan warga atau orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) setempat.
Proses evakuasi dilakukan pada Rabu (28/10/2026) siang. Miftakhudin dibawa menuju Pondok Rehab Jiwa Gus Jack yang berada di Desa Prambatan, Kecamatan Balen untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi.
Bhabinkamtibmas Desa Teleng, Aipda Achmad Wahyudin yang turut mendampingi evakuasi menjelaskan, upaya pengobatan tersebut bermula dari koordinasi yang dilakukan pada Selasa (27/10/2026). Saat itu tim medis dari Puskesmas Mejuwet yang dipimpin drg. Primasari bersama pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas bertemu dengan pihak keluarga untuk membahas langkah penanganan.
"Dalam pertemuan itu disampaikan mengenai program 1 OPD 1 Anak Asuh yang digagas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," kata Aipda Wahyudin.
Program tersebut, lanjut Ipda Wahyudin, diperuntukkan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang selama ini masih dipasung oleh keluarganya.
Setelah melalui musyawarah dan penjelasan mengenai program tersebut, pihak keluarga menyatakan kesediaannya untuk membawa Miftakhudin berobat hingga sembuh. Persetujuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat persetujuan berobat.
Akhirnya hari ini Miftakhudin dibawa menggunakan mobil siaga milik Desa Teleng. Proses pembukaan rantai yang mengikatnya sempat terkendala karena gembok dalam kondisi berkarat sehingga kunci tidak berfungsi. Petugas akhirnya menggunakan tang besar untuk memotong gembok tersebut.
Selama proses evakuasi dari rumah hingga perjalanan menuju pondok rehabilitasi, kondisi pasien terpantau kondusif tanpa perlawanan. Keluarga juga turut mengantarkan langsung hingga ke lokasi pondok.
Yudi menyebut seluruh rangkaian berjalan lancar dan pihak keluarga sudah ikhlas melepas Miftakhudin untuk mendapatkan perawatan.
Program 1 OPD 1 Anak Asuh merupakan skema di mana setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bojonegoro menjadi bapak asuh bagi satu ODGJ. Program ini untuk memastikan biaya pengobatan dan rehabilitasi pasien tertangani dengan baik.
Pada tahap awal, pasien yang baru dibebaskan dari pemasungan akan ditempatkan di Pondok Gus Jack dan Pondok Kyai Machsun. Kedua pondok tersebut dikenal sebagai tempat rehabilitasi khusus gangguan mental sekaligus layanan pengobatan alternatif dan ruqyah.
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir







































