News Ticker
  • PWI Bojonegoro Gelar Resepsi HPN 2026, Soroti Aksi Oknum Wartawan Bodong
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Tekankan Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja
  • Gubernur Jatim Targetkan Produksi Padi Tetap Stabil di Tengah Ancaman Kekeringan
  • TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Bojonegoro, Dinkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
  • 28 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kodim Bojonegoro Gelar Kemah Sabtu Minggu di Wisata Grogolan
  • Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Lebih Waspada
  • Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Pendaftar
  • 7 Rumah Warga Bojonegoro di Bantaran Bengawan Solo Terancam Longsor, Penanganan Terganjal Dokumen
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Tegaskan Penanganan Stunting Harus Berbasis Data dan Kualitas Air Bersih
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tips Menghilangkan Iklan Menganggu yang Terus Muncul di HP
  • Perkiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • 27 Maret dalam Sejarah
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pendaftaran Beasiswa Bojonegoro 2026 Gelombang Pertama Dibuka Hingga 10 April
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Perkiraan Cuaca 26 Maret 2026 di Bojonegoro
2 Pelaku Penganiayaan yang Viral di Parengan, Tuban Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pelaku Penganiayaan yang Viral di Parengan, Tuban Terancam 5 Tahun Penjara

Tuban - Dua orang pelaku penganiayaan yang terjadi Jumat (08/07/2022) lalu, di jalan raya Parengan-Soko, tepatnya di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang sebelumnya salah seorang pelaku sempat melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap polisi. 
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
 
 
Kedua pelaku yaitu HS (34) dan ST (34) keduanya warga Desa Suciharjo Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara korbannya berinisial MIR (30) yang masih tetangga kedua pelaku.
 
Aksi kedua pelaku tersebut sempat terrekam video dan menjadi viral di media sosial di Kabupaten Tuban.
 
 
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, dalam konferensi pers yang digelar Selasa sore (02/08/2022), di Mapolres Tuban.
 
"Ini kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada 8 Juli 2022 lalu," kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya
 
 
Menurut kapolres, saat kejadian kedua pelaku tiba-tiba mengadang sepeda motor korban, dan keduanya langsung memukuli korban.
 
"Kedua pelaku secara bersama-sama tanpa sebab langsung melakukan penganiayaan dan memukul korban berkali-kali hingga mengenai kepala, wajah, mulut, dan juga tangan," tutur AKBP Rahman Wijaya.
 
Akibatnya, korban merasa pusing dan merasa sakit pada kepala, wajah, mulut dan tangannya.
 
"Kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun." kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.  
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang terjadi di jalan raya Parengan-Soko, tepatnya di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (08/07/2022) lalu, menjadi viral di media sosial di Kabupaten Tuban.
 
Dalam video yang berdurasi 60 detik tersebut terlihat aksi dua orang pengendara motor tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya.
 
Usai kejadian, seorang pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya melarikan diri. Namun, kini keduanya telah ditangkap dan terancacam pidana kurungan 5 tahun penjara. (ayuimm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774703552.1513 at start, 1774703552.8239 at end, 0.67262411117554 sec elapsed