Terpeleset dan Jatuh ke Sisi Kanan Jalan, Pemotor di Margomulyo, Bojonegoro Meninggal Terlindas Truk
Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
Bukan Sekadar Bagi Ayam, Program Gayatri Tahap 2 di Bojonegoro Bangun Ekosistem Peternakan
Puluhan Pohon Jati Hilang Ditebang, Perhutani KPH Bojonegoro Sanksi Nonjob Dua Petugas
Bupati Setyo Wahono Resmi Pengukuhan 72 Anggota Paskibraka Bojonegoro 2026
Spesial HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Gratiskan Layanan Bus Trans Jatim Lengkap pada 17 Agustus 2026
Siswa SMAN 1 Bojonegoro Fachri Akbar Triyanto Sabet Predikat Duta SMA Nasional 2026
16 Agustus dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Agustus 2026
Dokter Gizi Tegaskan Penanganan Obesitas Perlu Pendekatan Multidisiplin dan Modifikasi Gaya Hidup
Gubernur Khofifah Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada 250 ASN Pemprov Jatim
15 Agustus dalam Catatan Sejarah
Tabrakan Truk dengan Pikap di Dander, Bojonegoro, Pengemudi Pikap Meninggal
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Agustus 2026
Bupati dan Wabup Bojonegoro Ikuti Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Temukan Pekerjaan Impianmu di BEJO CAREER DAY 2026, Tersedia 1.000 Lowongan
Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung Negara Grahadi
Penanganan Usus Buntu Tidak Selalu Lewat Operasi, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
Sambut HUT Ke-81 RI, Kader TP PKK Bojonegoro Gelar Panen Sayur Hingga Lomba Kebersamaan
Bukan Sekadar Distribusi Air Bersih, PMI Bojonegoro Edukasi Warga Hemat Air dan Hidup Bersih
14 Agustus dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Agustus 2026
Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...
Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...