Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
14 Februari dalam Sejarah
Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
Polisi Ringkus Pria Asal Bojonegoro Curi 16 Kilogram Cabe di Blora
Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli di Traffic Light Jambean, Amankan Pengamen dan Lakukan Pembinaan
Harapan Menetas dari Program Gayatri di Desa Mori, Bojonegoro
Review Film 5 Centimeters per Second Versi Live-Action yang Sukses Memperkaya Kisah Klasik Makoto Shinkai
Bojonegoro Raih Prestasi WBK di Empat Perangkat Daerah Tahun 2025
Pemkab Bojonegoro Gerak Cepat Percepat Rehabilitasi Gedung SDN Alasgung 1 Sugihwaras
Mayoritas Orang Indonesia Ingin Tetap Bekerja Meski Sudah Pensiun, Survei Sun Life Ungkap Alasan di Baliknya
Stevia, Pemanis Alami Tanpa Kalori yang Ramah bagi Penderita Diabetes dan Diet
45 Mahasiswa Bojonegoro Ikuti Pelatihan Jurnalistik Dasar IJTI di Unugiri, Tekankan Etika dan Literasi Digital
12 Februari dalam Sejarah
Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
Film 'Sinners' Pecahkan Rekor Sejarah: Raih 16 Nominasi Oscar, Terbanyak Sepanjang Masa
Gubernur Khofifah Gelar Tasyakuran HPN 2026 di Grahadi, Apresiasi Dedikasi Insan Pers Jatim
Disnakkan Bojonegoro Gerak Cepat Tangani Kasus PMK di Desa Kawengan, Kedewan
Tips Praktis Menggoreng Cabe Agar Tidak Mbeledos/Meledak, Aman dan Nyaman di Dapur!
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Selasa, 20 Januari 2026 22:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Sabtu, 14 Februari 2026 16:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...
Kamis, 12 Februari 2026 14:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Adaptasi live-action dari anime legendaris 5 Centimeters per Second (2007) karya Makoto Shinkai telah berhasil menarik perhatian pecinta film Jepang. ...