Film Tukar Takdir, Kisah Traumatik Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
Tiket KA Lebaran dari Stasiun Bojonegoro Laris Manis, 7.800 Kursi Ludes Terjual
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Bojonegoro Berjalan Khidmat, Komitmen Melayani Masyarakat
Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Operasi Gabungan di Traffic Light, Tiga Pengamen Dapat Pembinaan Humanis
Pemkab Bojonegoro Gelar Bazar UMKM Ramadan di Seputar Alun-Alun
Setahun Kepemimpinan Khofifah-Emil Fokus Kerja Nyata, SDM Kuat, dan Ekonomi Inklusif
Seorang Perempuan Penderita Sakit Lumpuh di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Buka Puasa Bersama Tak Harus Mahal, Ini Ragam Tradisi Bukber dan Cara Hemat Budgetnya
Kembali Naik Rp 68.000, Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Tembus Rp 3 Juta per Gram
21 Februari dalam Sejarah
Film Train Dreams (2025), Kisah Haru Lelaki Pekerja Kasar yang Sederhana Penuh Makna
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Terus Tambah Jaringan Irigasi
Jangan Lewatkan Gerakan Pangan Murah Pemkab Bojonegoro di Jl. Mas Tumapel Hari Ini
BI Jatim Luncurkan Program SERAMBI 2026, Siapkan Rp24,6 T Uang Layak Edar
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Rp 28.000 jadi Rp 2.944.000 per Gram
Sering Melewatkan Sahur? Ini Dampak Buruknya bagi Kesehatan
20 Februari dalam Sejarah
Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Bebas Maladministrasi dari Ombudsman Jatim
Pemkab Bojonegoro Target Bangun 876 Unit Sanitasi Baru di 2026
Check-out Sekarang, Pay Later, Film Komedi Tentang Potret Satir Jeratan Pinjol
Pemkab Bojonegoro Matangkan Rencana Jalan Lingkar Selatan Terintegrasi Flyover, Target Mulai Tahap Desain Detail 2026
Pegiat Lingkungan Bojonegoro Kolaborasi Ekspedisi Pencarian Anggrek Larat Hijau di Hutan
Naik Rp 38.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.916.000 per Gram
Harga Daging Ayam Ras dan Telur Masih Tinggi di Atas Acuan, Pemerintah Bantah Imbas Program MBG
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Selasa, 20 Januari 2026 22:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Sabtu, 14 Februari 2026 16:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...
Sabtu, 21 Februari 2026 16:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Film ini menawarkan refleksi kepada penonton andai kita adalah satu-satunya yang selamat dari kecelakaan pesawat yang menewaskan seluruh penumpang beserta ...