Wabup Nurul Azizah Sambut Petugas BPS, Ajak Warga Bojonegoro Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
20 Juni dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 20 Juni 2026
Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
19 Juni dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
18 Juni dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Selasa, 20 Januari 2026 22:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...
Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...
Bojonegoro Momentum bulan suci Ramadan membawa keberkahan tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro. ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...