Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
08 Juli dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
07 Juli dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
Kalitidu Sabet Emas Mobile Legends Usai Tekuk Kecamatan Kota 2-0
Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
Buku Historiografi Ki Andong Sari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
6 Juli dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 Juli 2026
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...
Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...
Bojonegoro Momentum bulan suci Ramadan membawa keberkahan tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro. ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...
Melihat upaya segerombolan laki-laki kulit putih konservatif Amerika Serikat untuk menyabotase Supergirl karena dipandang tak memuaskan dahaga bejat mereka, sungguh ...