Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya
Bupati Bojonegoro Tekankan ADD untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan
Tahun 2025, Pemkab Blora Targetkan Penghargaan Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda
Pekerja Migas Lapangan Banyu Urip Santuni Ratusan Anak Yatim di Bojonegoro
Mayat Warga Madiun Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kradenan, Blora
Pemkab Blora Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
Bupati Bojonegoro Hadiri Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa
Kecelakaan Tabrak Lari di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pelajar Meninggal di TKP
Seorang Warga Kalitidu, Bojonegoro Meninggal saat Rumahnya Diterjang Banjir Bandang
Banjir Terjang 6 Desa di Bojonegoro, Ratusan Rumah Tergenang, Satu Orang Dilaporkan Meninggal
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Blora Siap Naikkan Target Panen di Atas Target Pemerintah Pusat
Apresiasi Kinerja Baznas, Bupati Bojonegoro Janjikan Pemasukan Hingga Rp 5 Miliar
Temui Menpora, Bupati Wahono dapat Dukungan Bangun Sportainment di Bojonegoro
Diduga Serangan Jantung, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal saat Memanen Jagung di Sawah
Pemkab Blora Berkomitmen Libatkan Gen Z, Perempuan, dan Kelompok Rentan dalam Pembangunan
Bupati Bojonegoro Temui Dirut Perhutani, Bahas Penanganan Banjir Bandang di Kawasan Hutan
Tabrakan Motor vs Isuzu Panther di Kapas, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
Tabrakan Daihatsu Xenia dengan Truk Bermuatan Buah Terjadi di Balen, Bojonegoro
Tim Gabungan di Blora Temukan Minyakita yang Dijual di Pasar Tradisional Tak Sesuai Volume
Sidak Minyakita di Bojonegoro, Petugas Temukan Volume Sedikit Kurang Tapi Masih dalam Batas Toleransi
Bupati Bojonegoro Berkomitmen, Dana Abadi Migas untuk Masa Depan Berkelanjutan
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Jumat, 22 November 2024 10:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...