KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Awak Media
Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas
Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
Bupati Arief Sambut Kepulangan Kloter Terakhir Jemaah Haji Blora
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Gondang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...
Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Bandung - Di Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terdapat sekelompok ibu-ibu kreatif yang tergabung dalam Kelompok Batik ...
Petani Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini terbiasa menerapkan pertanian ekologis ramah lingkungan. Mereka merasakan metode ini ...
Jumat, 05 Januari 2024 13:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...