Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
04 April dalam Sejarah
Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
03 April dalam Sejarah
Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
Pemprov Jatim Mulai Terapkan Work from Home
Strategi Pemkab Bojonegoro dalam Efisiensi Energi Menghadapi Dinamika Global
Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
Wabup Bojonegoro Tinjau Pembangunan Jalan di Sekar, Pastikan Sesuai Standar
Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli di Sejumlah Traffic Light
Tekan Pengangguran, Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Mini Jobfair
Berita Populer
Satu Pelaku Penganiayaan di Parengan, Tuban Sudah Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Buron
Rabu, 13 Juli 2022 12:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan dua orang pengendara motor yang tiba-tiba berhenti dan memukuli seorang pengendara motor lainnya menjadi viral di media sosial.
Aksi pemukulan atau penganiayaan tersebut diketahui terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat (08/07/2022) lalu.
Saat ini, seorang pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Parengan-Soko, turut Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat (08/07/2022) lalu. (istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (13/07/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban bernama Mohammad Iqbal Ramadhoni (30) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sementara seorang pelaku yang sudah diamankan petugas bernama Heri Susanto (34) juga warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan seorang pelaku lainnya identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang kerja dari Gresik," ucap AKP Gunadi. Rabu (13/07/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menggunakan helm, dan diduga dalam kondisi mabuk, menghentikan motor korban dan langsung memukuli korban.
"Kedua pelaku secara bersama-sama memukuli korban berkali-kali yang mengenai kepala korban," ucap Kapolsek.
Seorang pelaku penganiayaan yang sudah diamankan pihak kepolisian. (foto: dok polsek parengan)
Akibatnya, korban menderita pusing kepala dan mengalami luka di bagian wajah, mulut, dan tangan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan.
"Setelah mendapat laporan, kami dari Polsek Parengan langsung koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan temannya melarikan diri dan belum tertangkap," tutur AKP Gunadi.
Saat ini, pelaku Heri Susanto sudah diamankan di Mapolres Tuban dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama.
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Selasa, 20 Januari 2026 22:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Kamis, 26 Februari 2026 16:45 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...
Bojonegoro Momentum bulan suci Ramadan membawa keberkahan tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro. ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...
Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...