News Ticker
  • 10 November
  • Lebih dari Sekadar Trofi, BPL Hadir Perkuat Fondasi Ekosistem Sepak Bola Bojonegoro
  • Produksi Gabah di Bojonegoro Alami Peningkatan Sebesar 24,7 Persen
  • Di Ajang JPRA 2025, Website Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Ketiga
  • 09 November
  • SPBU Pertamina Jadi 'Hotel Merah Putih,' Favorit Pengendara Melepas Lelah
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Pertanyakan Kesiapan Operasional RSUD Temayang
  • BPBD Bojonegoro Petakan Kawasan Rawan Bencana
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kedungadem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 08 November
  • Pemkab Bojonegoro Gelar FGD Raperda KTR
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat, 07 November 2025
  • 07 November
  • Dandim Blora Resmi Tutup TMMD di Desa Muraharjo
  • Promosikan Budaya Daerah, Pemkab Blora Bakal Gelar Tayub Massal di Goa Terawang
  • Sempat Beralih ke Pertamax, Kini Ojol Bojonegoro-Tuban Kembali Gunakan BBM Pertalite
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Stabilitas Bahan Pokok Hadapi Nataru
  • BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 6–12 November 2025, Waspadai Banjir dan Angin Kencang
  • Distribusi Air Minum Alami Gangguan, Tirta Buana Kerahkan Tangki Bantuan
  • Calon Jemaah Haji Harap Bersiap, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026
  • Mahasiswa UIN Walisongo asal Bojonegoro yang Hanyut di Sungai di Kendal Ditemukan Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 06 November 2025
  • 06 November
  • Wabup Bojonegoro Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Pragelan
Lakukan Gratifikasi, Direktur Umum dan Pemasaran BPR Bank Blora Arta Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Lakukan Gratifikasi, Direktur Umum dan Pemasaran BPR Bank Blora Arta Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Blora - Bupati Blora Arief Rohman dengan tegas memberhentikan secara tidak hormat (dipecat) Direktur Umum dan Pemasaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Bank Blora Artha, Sigit Arie Heryanto.
 
Langkah ini dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga telah melakukan gratifikasi terkait pemberian kredit yang diterima setelah pencairan.
 
"Kami sudah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa, dalam rangka menyikapi tentang BPR Blora Artha. Kami memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat, kita pecat karena menyangkut pelanggaran yang sudah dibuat oleh yang bersangkutan," tutur Bupati Arief kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Blora. Jumat (21/06/2024).
 
 
Bupati Arief selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) didampingi Kabag Perekonomian, Direksi, dan Dewan Pengawas (Dewas), serta Dirut BPN Blora Artha menyampaikan, bahwa pemecatan Sigit ini dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
"Saya sudah minta kepada Kabag Perekonomian, nanti berdasarkan surat dari Dirut Bank Blora Artha untuk segera melakukan pengisian terkait setelah ini dipecat kita mengajukan pengisian nanti kita ajukan surat ke OJK agar posisi ini terisi," kata Arief Rohman.
 
 
 
 
 
Bupati juga telah mengarahkan Kabag Perekonomian Setda Pemkab Blora untuk segera melakukan pengisian posisi direktur yang kosong. Pihaknya juga akan mengirimkan surat ke OJK agar posisi itu terisi.
 
‘’Kami mengundang untuk putra-putri daerah yang profesional dalam dunia perbankan untuk mengisi formasi direksi yang kosong. Pihaknya juga akan melakukan recovery secara segera atas adanya kejadian ini," ucapnya.
 
Bupati menambahkan, dirinya juga akan mengajak pihak-pihak OPD untuk menabung bersama di Bank Blora Artha. Selain itu pihaknya juga mengundang nasabah prioritas untuk diberikan penghargaan telah memercayakan tabungannya ke Bank kecintaan kota sate itu.
 
"Ke depannya kami akan mengarahkan pebisnis dan petani milenial untuk menggunakan Bank Blora Artha untuk melakukan transaksi kredit dalam pengembangan modal usaha," kata Bupati Arief Rohman.
 
 
 
Sementata itu, Direktur Utama (Dirut) BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda menerangkan, Sigit dinilai telah melanggar kode etik karena melakukan tindakan gratifikasi.
 
"Yang bersangkutan melakukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, yaitu berupa menerima atau memminta imbalan terkait pemberian kredit yang diterima setelah pencairan kredit," kata Arief Syamsuhuda.
 
Sigit diduga melakukan gratifikasi di luar kantor, sedangkan kinerja di kantor baik-baik saja. Tindakan tersebut akhirnya terendus dan berujung pencopotan jabatan. Pihak Bank Blora Artha akan melakukan tidakan tegas atas pelanggaran tersebut.
 
"Ini yang sangat dilarang keras di kami bahkan semuanya yang melakukan giat tersebut akan dilakukan tidakan tegas. Karena akan berpengaruh pada etika profesi maupun moral. Ini berdampak pada reputasi kita, saya harap perbuatan 1 oknum ini jangan sampai berpengaruh secara keseluruhan," kata Arief Syamsuhuda.
 
 
Sigit Arie Heryanto juga akan diminta bertanggungjawab terhadap kredit yang bermasalah. Baik litigasi maupun non litigasi. Pelayanan di BPR Bank Blora Artha juga terus berjalan. Arief juga menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
 
"Kita punya langkah-langkah yang sudah kita lakukan. Selain dengan cara persuasif juga dengan cara kerjasama. Nanti melalui Kejaksaan yang sudah berjalan," kata Arief Syamsuhuda.
 
Pihak BPR Bank Blora Artha nengaku telah melaporkan hal ini ke OJK dan dalam penanganan.
 
"Selain menerima tidakan dari KPM (Kuasa Pemilik Modal) juga mendapat penanganan dari OJK. Sanksi pidananya tetap berjalan. Walaupun sudah dipecat tidak akan mempengaruhi pidana yang sudah dilakukan," kata Arief Syamsuhuda.
 
Dengan adanya permasalahan ini Arief mengaku tidak menganggu pada pelayanan pada bank BPR Blora Arta.
 
"Pelayanan tetap normal, bahkan gaji PPPK yang berada dikami tetap berjalan lancar," kata Arief Syamsuhuda.
 
 
 
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha Slamet Pamuji menyampaikan, pihaknya telah menonaktifkan dan membekukan gaji oknum direksi tersebut.
 
"Jadi Sigit itu melakukan gratifikasi setelah melakukan pengkreditan. Setelah ditelusuri, bukan di dalam skema bank, tapi di luar. Jadi kami kecolongannya di situ,’’ kata Slamet Pamuji. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

10 November

Tahukah Anda?

10 November

10 November adalah hari ke-314 (hari ke-315 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1293 - Berdirinya Kerajaan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1762739037.9103 at start, 1762739038.4898 at end, 0.5794370174408 sec elapsed