Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
Rabu, 24 Juni 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran tim gabungan lintas sektor memperketat pengawasan peredaran produk tembakau tanpa izin resmi dengan menggelar operasi lapangan pemberantasan barang kena cukai ilegal pada Selasa (23/06/2026) kemarin. Kali ini, pelaksanaan razia terpadu tersebut dipusatkan di kawasan strategis Kecamatan Baureno yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga. Agenda ini merupakan wujud nyata komitmen sinergitas antara jementerian daerah, Kantor Wilayah Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum dalam menekan kebocoran penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi barang ilegal.
Rangkaian operasi pembersihan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel bersama di halaman kantor Kecamatan Baureno yang diikuti sedikitnya 30 personel berkualifikasi khusus. Guna memaksimalkan daya jangkau pengawasan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kantor Bea dan Cukai, personil TNI, Polri, Polisi Militer, korps Kejaksaan Negeri, serta tim Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro tersebut dibagi menjadi tiga kelompok terpisah. Para petugas kemudian bergerak menyisir sejumlah toko kelontong, pasar tradisional, hingga warung-warung pinggir jalan guna mengecek secara langsung keaslian pita cukai pada produk yang dipajang.
Plt Kepala Satpol PP Bojonegoro Masirin, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Yoppy Rahmat Wijaya menjelaskan bahwa tindakan represif yang dikombinasikan dengan pendekatan persuasif ini ditujukan untuk menciptakan iklim niaga yang sehat dan berkeadilan di tingkat bawah. Melalui pemantauan melekat ini, para pedagang eceran diajak untuk memahami regulasi hukum baku agar tidak terjebak dalam pusaran distribusi barang yang menyalahi aturan tata niaga nasional.
“Ini juga sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Masirin.
Keberadaan barang kena cukai ilegal atau jamak disebut rokok polos di tengah masyarakat diakui sangat merusak stabilitas ekonomi lantaran memangkas potensi pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang semestinya masuk kas daerah. Selain merugikan keuangan negara, praktik curang ini juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi para pelaku UMKM dan distributor resmi yang selama ini patuh membayar pajak serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, penguatan kerja sama terintegrasi ini diproyeksikan mampu mempersempit ruang gerak para agen maupun produsen nakal yang mencoba menyusupkan produk ilegal ke wilayah pedesaan Bojonegoro. Melalui konsistensi pelaksanaan langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha diharapkan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Tingginya kepatuhan di bidang cukai ini nantinya dipastikan bakal berdampak linier terhadap penguatan struktur pembiayaan berbagai program pembangunan fasilitas publik di bumi Angling Dharma. Pemkab Bojonegoro mengimbau segenap elemen warga untuk tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila mendapati adanya indikasi penawaran atau distribusi barang kena cukai yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka demi terciptanya ketertiban umum yang kondusif.






































