Bendung Gerak, Riwayatmu Kini?
Senin, 11 Juli 2016 09:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu – Bendungan itu membentang di atas Sungai Bengawan Solo di kawasan Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, dan Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Sembilan pintu air yang membentang di sungai sesekali dibuka pada saat air dari hulu penuh dan sesekali ditutup pada saat air terlihat surut.
Di atas bendungan itu dibangun jembatan yang membentang di atas sungai menghubungkan Desa Ngringinrejo dengan Desa Padang. Sepeda motor dan mobil boks hilir mudik melewati jembatan itu. Kaki-kaki penyangga jembatan tampak kokoh terlihat di bawah jembatan.
Bendungan yang membendung air Bengawan Solo itu disebut Bendung Gerak. Bendungan itu dulu diresmikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yakni Hatta Rajasa pada tahun 2012. Saat itu, Hatta Rajasa mengungkapkan, Bendung Gerak difungsikan untuk menampung persediaan pengairan pertanian, cadangan air baku air minum, dan juga keperluan industri minyak dan gas bumi (migas) yang sedang berkembang di Bojonegoro.
Bukan hanya itu saja, Bendung Gerak juga bisa dikembangkan menjadi wisata yang menarik. Bendungan yang membentang di sungai ditambah pemandangan sungai yang berkelok memang terlihat indah. Letak Bendung Gerak itu juga berada di kaki pegunungan Kendeng yang membujur di wilayah barat Bojonegoro.
Namun, bangunan Bendung Gerak ternyata keropos. Belum genap lima tahun, bangunan Bendung Gerak rusak di sana sini. Beton plengsengan yang berfungsi menahan tanah di sisi Desa Ngringinrejo ambrol sepanjang 20 meter dengan kedalaman 5 meter. Beton plengsengan itu masuk ke sungai.
Begitu pula beton plengsengan di sisi Desa Padang ambrol dan longsor sepanjang 10 meter. Bangunan selasar ambrol dan membentuk cekungan mirip danau kecil. Bebatuan paving yang digunakan sebagai lantai selasar hancur dan masuk ke dasar cekungan. Di dasar cekungan terlihat air menggenang. Di sebelah timur selasar itu juga terlihat rongga menganga yang cukup lebar. Setelah banjir, rongga-rongga itu terlihat semakin lebar menganga.
Kosasih, 45, warga Desa Ngringinrejo, yang membuka warung bakso dan mie ayam di kawasan Bendung Gerak, mengungkapkan, kerusakan di beberapa titik bangunan Bendung Gerak itu terjadi sejak dua bulan lalu. Kerusakan bendungan itu, kata dia, terjadi setelah banjir Bengawan Solo.
“Setelah banjir surut, plengsengan terlihat ambrol,” ujarnya.
Ia menuturkan, kerusakan Bendung Gerak itu telah dicek oleh petugas Balai Besar Bengawan Solo. Di sekitar lokasi juga telah diberi garis pembatas agar pengunjung tidak mendekat. Namun, sampai kini bangunan Bendung Gerak yang rusak itu belum diperbaiki.
Menurut Kasi Operasi Unit Pelaksana Teknis Pengelola Sumber Daya Air (UPT PSDA) Bojonegoro, Muhammad Taufiq, kerusakan bangunan Bendung Gerak itu bila dibiarkan dikhawatirkan akan semakin parah.
Menurutnya, pengelolaan Bendung Gerak itu berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Bengawan Solo, Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jawa Timur. Sebab, Sungai Bengawan Solo ini lintas provinsi.
“Kami sudah melaporkan kerusakan Bendung Gerak ini, tetapi sejauh ini belum ada tindakan dari Balai Besar Bengawan Solo untuk memperbaiki Bendung Gerak yang rusak ini,” ujarnya.
Taufik menuturkan, kerusakan bangunan Bendung Gerak tersebut belum dipastikan. Sebab, hasil investigasi oleh Balai Besar Bengawan Solo juga belum disampaikan. “Jadi, penyebab kerusakan Bendung Gerak masih dikaji,” ujarnya.
Kerusakan Bendung Gerak itu dugaan sementara disebabkan adanya aktivitas penambangan pasir mekanik yang berlangsung secara masif di sekitar Bendung Gerak. Aktivitas mengeruk pasir dengan memakai mesin diesel yang dilakukan oleh para penambang itu membuat bangunan Bendung Gerak bergeser dan akhirnya retak dan ambrol.
Aktivitas penambangan pasir memakai mesin diesel itu ilegal. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemkab Bojonegoro bersama polisi dan TNI gencar melakukan operasi tambang pasir mekanik tersebut. Namun, di lapangan masih saja ditemukan tambang pasir mekanik tersebut.
Sesuai aturan, tambang pasir yang diperbolehkan hanya tambang pasir tradisional yakni yang memakai peralatan sederhana. Sebab, antara kegiatan pengambilan pasir dengan pemulihan endapan pasir berlangsung seimbang.
Namun, kegiatan tambang pasir yang memakai mesin diesel antara pengedukan pasir dengan pemulihan endapan tidak seimbang. Kondisi itulah yang membuat aktivitas tambang pasir memakai mesin diesel merusak lingkungan sungai. Akibatnya, terjadi longsor di sejumlah bantaran sungai, termasuk longsor di Bendung Gerak dan sejumlah jembatan yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro seperti jembatan Kalitidu-Malo.
Namun, di sisi lain kerusakan Bendung Gerak juga ditengarai karena konstruksi bangunannya tidak sesuai standar. Sebab, kerusakan terjadi di bagian beton plengsengan dan selasar. Namun, hal ini juga masih dikaji oleh Balai Besar Bengawan Solo. (her/kik)