News Ticker
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Kalitidu, Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • 29 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Mei 2026
Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak dan kesejahteraan para tenaga kerja.
 
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Perda yang disahkan pada 23 September 2024 tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di wilayah Blora.
 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Blora Endro Budi Darmawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda tersebut dan Perbup ini sedang dalam proses harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
 
"Saat ini, Perbup masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kami berupaya agar aturan ini segera rampung, sehingga pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera diterapkan," ungkap Endro Budi Darmawan. Jumat (15/11/2024).
 
 
Endro juga mengungkapkan bahwa melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 75,6 juta untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.500 tenaga kerja.
 
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memberikan dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total iuran per peserta sebesar Rp 16.800 per bulan.
 
"Pelaksanaan program ini awalnya direncanakan pada bulan Oktober atau November. Namun, karena proses penyusunan Perbup yang memakan waktu, kami memutuskan untuk menggeser pelaksanaannya ke bulan Desember," tutur Endro.
 
 
Lebih lanjut Endro menyampaikan bahwa Dinperinnaker Blora telah melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan Blora untuk memastikan program ini bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Ia berharap implementasi program ini akan mampu meningkatkan cakupan universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Blora, yang saat ini masih tergolong rendah.
 
“Kami berharap dengan adanya program ini, tingkat partisipasi tenaga kerja dalam Jamsostek dapat meningkat signifikan. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi,” ujar Endro.
 
Endro juga menjelaskan bahwa sebelum pembayaran iuran dilakukan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang terdaftar memenuhi syarat, seperti berusia di bawah 65 tahun dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses verifikasi dan validasi data penerima. Ini untuk memastikan bahwa yang mendapatkan manfaat program ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial," kata Endro.
 
 
Dengan diterbitkannya Perda ini, Pemkab Blora berharap bisa memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi para pekerja di wilayahnya, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir.
 
"Dengan adanya Perda ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja di Blora, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir. Ini adalah upaya nyata Pemkab Blora untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya mereka yang selama ini belum mendapatkan akses jaminan sosial," kata Endro Budi Darmawan. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780346671.1737 at start, 1780346671.565 at end, 0.39129590988159 sec elapsed