News Ticker
  • DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau
  • Cabai Rawit Naik, Pedagang Pasar Bojonegoro Keluhkan Sepinya Pembeli
  • 09 Maret Dalam Sejarah
  • Harga Emas Hari Ini, 09 Maret 2026
  • Perkiraan Cuaca Senin, 09 Maret 2026
  • Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan SKM, Pelayanan Publik Harus Maksimal
  • Gubernur Khofifah Temui Swaniti Initiative di Grahadi, Bahas penguatan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Besaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 Tidak Naik
  • Vidi Aldiano Meninggal Setelah 6 Tahun Melawan Kanker Ginjal
  • Tips Atur Asupan Protein untuk Jaga Massa Otot Saat Puasa
  • 08 Maret dalam Sejarah
  • Sinergi Gerakan ASRI, Bupati Bojonegoro Optimistis Rebut Kembali Predikat Adipura
  • Satpol PP Bojonegoro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan
  • Kementan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Gejolak Global
  • Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Korve Kebersihan di Pasar Wisata Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Optimistis Wujudkan Jatim Zero ODOL Tahun 2027
  • Kesalahan Saat Puasa yang Memicu Rasa Ngantuk Sepanjang Hari
  • 07 Maret dalam Sejarah
  • Film Crime 101, Aksi Seru Perampok dan Polisi yang Tak Saling meremehkan
  • Musrenbang Kepemudaan, Menyusun Prioritas Pembangunan yang Relevan bagi Pemuda Bojonegoro
  • Tempat Ibadah Didorong Jadi Ruang Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Jingle Geopark,
  • Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj dan Lintas Kementerian Sepakati 10 Langkah Mitigasi Bagi Jemaah Umrah Terdampak
Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H.

Analis Politik dan Pemerintahan

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik

Para pendiri bangsa dan negara Indonesia seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Soepomo, yang merumuskan sendi-sendi bernegara Indonesia, sejak awal menginginkan bahwa negara Indonesia itu memiliki paham kedaulatan rakyat (demokrasi), bukan paham kedaulatan raja (monarki). Padahal, kalau dilihat dari sejarah di Nusantara sebelumnya pernah berdiri beberapa kerajaan yang pernah jaya dan berpengaruh di antaranya kerajaan Majapahit (1293-1527), kerajaan Demak (1478), kerajaan Mataram (1578) dan lainnya.

Masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan juga terbiasa dengan kehidupan kerajaan tersebut. Namun, para pendiri bangsa dan negara Indonesia pada saat merumuskan dan menentukan dasar-dasar negara tidak memilih bentuk pemerintahan kerajaan (monarki), tetapi memilih bentuk pemerintahan republik, dengan paham kedaulatan rakyat (demokrasi). Pilihan ini tentu dengan kesadaran dan pertimbangan yang matang. Para pendiri bangsa dan negara Indonesia memilih bentuk ideal yakni bentuk negara Indonesia adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun, dalam perjalanan negara Indonesia pernah mengalami beberapa kali perubahan di antaranya pernah menjadi bentuk negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949-1950. Sistem pemerintahan negara Indonesia juga pernah berubah yakni dari presidensial menjadi parlementer pada tahun 1950-1959. Akan tetapi, negara Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem pemerintahan presidensial.

Para pendiri bangsa Indonesia seperti Soekarno dan Hatta belajar dari pengalaman bangsa Eropa yang pernah hidup di bawah kekuasaan raja yang absolut lalu kemudian terjadi revolusi seperti yang terjadi di Perancis. Raja Perancis, Raja Louis XIV yang memerintah Perancis selama 72 tahun (1643-1715), menjalankan kekuasaan dengan sangat absolut dan sewenang-wenang. Ungkapan yang sangat terkenal dari Raja Louis XIV adalah “L Etat, c’est moi” yang artinya adalah negara adalah saya. Negara dijalankan sesuai dengan kehendak Raja Louis.

Kekuasaan yang absolut dan sewenang – wenang yang dijalankan Raja Louis XIV menyulut perlawanan dari rakyat Perancis. Rakyat Perancis yang menderita akhirnya melakukan perlawanan dengan semboyan yang cukup terkenal yakni liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan). Perlawanan dari rakyat Peracis ini di dalam sejarah disebut sebagai revolusi Perancis dan berhasil merobohkan penjara Bastille, yang selama itu digunakan untuk memenjarakan lawan-lawan politik raja. Hingga akhirnya kekuasaan raja Louis berakhir dan dia ditangkap serta dihukum mati oleh rakyatnya.

Para pendiri bangsa dan negara Indonesia menyadari bahwa paham yang digunakan oleh negara Indonesia saat merdeka adalah kedaulatan rakyat. Paham kedaulatan rakyat ini dianggap ideal dan lebih baik dibandingkan dengan paham lainnya, meski juga masih ada kekurangan. Pemikiran para pendiri bangsa dan negara Indonesia saat itu terbilang sangat maju dan modern, melebihi pemikiran zamannya. Padahal, alam berpikir masyarakat Indonesia saat itu masih lekat dengan kerajaan atau kesultanan. Kondisi sosiologisnya memang seperti itu. Tetapi, para pendiri bangsa memilih cita-cita paham kedaulatan rakyat atau demokrasi dan digunakan hingga saat ini.

Paham kedaulatan rakyat itu lalu dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan dalam Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”.

Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Rakyat yang menetukan bagaimana kekuasaan dan pemerintahan dijalankan. Paham kedaulatan rakyat ini dengan mudah dipahami dengan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Namun, selama kekuasaan Orde Baru (1966-1998), paham kedaulatan rakyat ini disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, penguasa Orde Baru. Pada masa Orde Baru, MPR dianggap sebagai lembaga tertinggi negara atau terjadi supremasi MPR. MPR yang memilih dan melantik presiden. Sementara, presiden adalah mandataris MPR. Masalahnya, di dalam MPR itu berisi orang-orangnya Soeharto sehingga ia bisa berkuasa selama 32 tahun. Kekuasaan Orde Baru Soeharto dikenal sangat sentralistis, otoriter, dan militeristik.

Gerakan Reformasi pada tahun 1998 mengubah keadaan politik di Indonesia. Kemudian, UUD 1945 mengalami perubahan atau amandemen yang sangat mendasar. Amandemen UUD 1945 terjadi sebanyak empat kali, yakni amandemen pertama pada 19 Oktober 1999, amandemen kedua pada 18 Agustus 2000, amandemen ketiga pada 10 November 2001, dan amandemen keempat pada 10 Agustus 2002.

Tujuan amandemen UUD 1945 adalah untuk menyempurnakan aturan dasar negara, menjamin perlindungan hak asasi manusia, membatasi kekuasaan presiden, dan memperkuat negara demokrasi dan hukum. Setelah dilakukan empat kali perubahan UUD 1945, UUD 1945 diubah namanya menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang terdiri 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan.

Mengenai paham kedaulatan rakyat ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) yang menyebutkan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Dengan demikian jelas bahwa negara Indonesia memiliki paham kedaulatan rakyat (demokrasi), bukan paham kedaulatan raja (monarki). Sehingga, kekuasaan dan kedaulatan itu berada di tangan rakyat dan rakyatlah yang menentukan bagaimana bangsa dan negara ini dikelola dan dijalankan. (*/kik).

Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson, sutradara film terkenal asal Selandia Baru, akan menerima Palme d'Or kehormatan di Festival Film Cannes 2026. Penghargaan ini ...

1773034662.377 at start, 1773034664.3815 at end, 2.004467010498 sec elapsed