News Ticker
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Ahmad Supriyanto, Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H.

Analis Politik dan Pemerintahan

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik

Para pendiri bangsa dan negara Indonesia seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Soepomo, yang merumuskan sendi-sendi bernegara Indonesia, sejak awal menginginkan bahwa negara Indonesia itu memiliki paham kedaulatan rakyat (demokrasi), bukan paham kedaulatan raja (monarki). Padahal, kalau dilihat dari sejarah di Nusantara sebelumnya pernah berdiri beberapa kerajaan yang pernah jaya dan berpengaruh di antaranya kerajaan Majapahit (1293-1527), kerajaan Demak (1478), kerajaan Mataram (1578) dan lainnya.

Masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan juga terbiasa dengan kehidupan kerajaan tersebut. Namun, para pendiri bangsa dan negara Indonesia pada saat merumuskan dan menentukan dasar-dasar negara tidak memilih bentuk pemerintahan kerajaan (monarki), tetapi memilih bentuk pemerintahan republik, dengan paham kedaulatan rakyat (demokrasi). Pilihan ini tentu dengan kesadaran dan pertimbangan yang matang. Para pendiri bangsa dan negara Indonesia memilih bentuk ideal yakni bentuk negara Indonesia adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun, dalam perjalanan negara Indonesia pernah mengalami beberapa kali perubahan di antaranya pernah menjadi bentuk negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949-1950. Sistem pemerintahan negara Indonesia juga pernah berubah yakni dari presidensial menjadi parlementer pada tahun 1950-1959. Akan tetapi, negara Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem pemerintahan presidensial.

Para pendiri bangsa Indonesia seperti Soekarno dan Hatta belajar dari pengalaman bangsa Eropa yang pernah hidup di bawah kekuasaan raja yang absolut lalu kemudian terjadi revolusi seperti yang terjadi di Perancis. Raja Perancis, Raja Louis XIV yang memerintah Perancis selama 72 tahun (1643-1715), menjalankan kekuasaan dengan sangat absolut dan sewenang-wenang. Ungkapan yang sangat terkenal dari Raja Louis XIV adalah “L Etat, c’est moi” yang artinya adalah negara adalah saya. Negara dijalankan sesuai dengan kehendak Raja Louis.

Kekuasaan yang absolut dan sewenang – wenang yang dijalankan Raja Louis XIV menyulut perlawanan dari rakyat Perancis. Rakyat Perancis yang menderita akhirnya melakukan perlawanan dengan semboyan yang cukup terkenal yakni liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan). Perlawanan dari rakyat Peracis ini di dalam sejarah disebut sebagai revolusi Perancis dan berhasil merobohkan penjara Bastille, yang selama itu digunakan untuk memenjarakan lawan-lawan politik raja. Hingga akhirnya kekuasaan raja Louis berakhir dan dia ditangkap serta dihukum mati oleh rakyatnya.

Para pendiri bangsa dan negara Indonesia menyadari bahwa paham yang digunakan oleh negara Indonesia saat merdeka adalah kedaulatan rakyat. Paham kedaulatan rakyat ini dianggap ideal dan lebih baik dibandingkan dengan paham lainnya, meski juga masih ada kekurangan. Pemikiran para pendiri bangsa dan negara Indonesia saat itu terbilang sangat maju dan modern, melebihi pemikiran zamannya. Padahal, alam berpikir masyarakat Indonesia saat itu masih lekat dengan kerajaan atau kesultanan. Kondisi sosiologisnya memang seperti itu. Tetapi, para pendiri bangsa memilih cita-cita paham kedaulatan rakyat atau demokrasi dan digunakan hingga saat ini.

Paham kedaulatan rakyat itu lalu dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan dalam Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”.

Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Rakyat yang menetukan bagaimana kekuasaan dan pemerintahan dijalankan. Paham kedaulatan rakyat ini dengan mudah dipahami dengan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Namun, selama kekuasaan Orde Baru (1966-1998), paham kedaulatan rakyat ini disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, penguasa Orde Baru. Pada masa Orde Baru, MPR dianggap sebagai lembaga tertinggi negara atau terjadi supremasi MPR. MPR yang memilih dan melantik presiden. Sementara, presiden adalah mandataris MPR. Masalahnya, di dalam MPR itu berisi orang-orangnya Soeharto sehingga ia bisa berkuasa selama 32 tahun. Kekuasaan Orde Baru Soeharto dikenal sangat sentralistis, otoriter, dan militeristik.

Gerakan Reformasi pada tahun 1998 mengubah keadaan politik di Indonesia. Kemudian, UUD 1945 mengalami perubahan atau amandemen yang sangat mendasar. Amandemen UUD 1945 terjadi sebanyak empat kali, yakni amandemen pertama pada 19 Oktober 1999, amandemen kedua pada 18 Agustus 2000, amandemen ketiga pada 10 November 2001, dan amandemen keempat pada 10 Agustus 2002.

Tujuan amandemen UUD 1945 adalah untuk menyempurnakan aturan dasar negara, menjamin perlindungan hak asasi manusia, membatasi kekuasaan presiden, dan memperkuat negara demokrasi dan hukum. Setelah dilakukan empat kali perubahan UUD 1945, UUD 1945 diubah namanya menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang terdiri 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan.

Mengenai paham kedaulatan rakyat ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) yang menyebutkan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Dengan demikian jelas bahwa negara Indonesia memiliki paham kedaulatan rakyat (demokrasi), bukan paham kedaulatan raja (monarki). Sehingga, kekuasaan dan kedaulatan itu berada di tangan rakyat dan rakyatlah yang menentukan bagaimana bangsa dan negara ini dikelola dan dijalankan. (*/kik).

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1756322884.7206 at start, 1756322886.8512 at end, 2.1306540966034 sec elapsed