Harga Rokok Naik, Perusahaan Rokok Terancam Gulung Tikar
Sabtu, 20 Agustus 2016 11:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota – Pemerintah berencana menaikkan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus. Rencana kenaikan harga rokok itu untuk mengurangi perokok aktif dan juga mencegah anak-anak mencoba menjadi perokok aktif.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan Tipe Pratama Bojonegoro, Solafudin, jika kebijakan kenaikan harga rokok itu diterapkan, maka masyarakat diperkirakan akan banyak yang berhenti merokok.
Saat ini, kata dia, di Kabupaten Bojonegoro ada dua jenis perusahaan rokok yaitu sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Jika kenaikan harga rokok diterapkan maka kemungkinan perusahaan rokok di Bojonegoro akan terancam bangkrut.
Dari kenaikan itu ada dampak negatifnya yakni PHK buruh rokok. Banyak pabrik rokok yang gulung tikar dan potensi pengangguran dari PHK masal pasti menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan harga rokok.
Sementara salah satu warga, Umarul (25) mengatakan jika rokok benar akan naik menjadi Rp 50.000 maka ia mengaku akan ganti rokok seperti jaman dulu yang membuat rokok dengan kertas.
"Sebab menghilangi rokok tak semudah membalik telapak tangan, jika sudah kecanduan rokok maka sulit menghilangi rokok,” ujarnya. (mol/kik)
Ilustrasi foto www.infokuberita.com