Operasi Simpatik 2017
Sie Propam Polres Bojonegoro Razia Kelengkapan Anggota
Rabu, 08 Maret 2017 12:30 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Pelaksanaan Operasi Simpatik 2017 yang digelar serentak selama 21 hari dimulai dari tanggal 01 Maret hingga 21 Maret 2017, bukan hanya untuk masyarakat umum saja, tetapi berlaku juga bagi anggota jajaran Polres Bojonegoro. Bertempat di halaman Mapolres, pada Rabu (08/03/2017) pagi tadi, sekira pukul 06.30 WIB, Sie Propam Polres Bojonegoro menggelar razia kelengkapan seluruh anggota Polres Bojonegoro, baik anggota Polri maupun PNS Polri.
Kelengkapan yang diperiksa oleh Sie Propam meliputi SIM, KTA, dan KTP. Selain anggota Sie Propam juga memeriksa kelengkapan kendaraan seperti STNK, adanya kedua spion di kendaraan roda dua anggota dan pemakaian helm berstand SNI serta pemakaian sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat.
Kasie Propam Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono, SH mengatakan bahwa pelaksaan razia anggota Polres Bojonegoro ini guna mendukung pelaksaan Operasi Simpatik 2017 yang digelar secara serentak oleh Polri.
"Sebelum menertibkan masyakat, anggota juga perlu ditertibkan agar tidak ada pelanggaran bagi anggota Polri", terang Kasie Propam.
Dari hasil razia selama setengah jam, anggota Sie Propam mendapatkan 3 anggota Polri yang tidak memiliki SIM dan telah habis masa berlaku SIM-nya.
"Anggota melanggar akan dikenakan sanksi admintrasi dan diwajibkan segera mengurus SIM", pungkas Ipda Luluk Sulistiono SH. (her/inc)