Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
Rabu, 09 September 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mengupayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Meski demikian, pihak pelapor dalam hal ini Perum Perhutani KPH Padangan, menyatakan tegas menolak.
Suginanto yang telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro selama kurang lebih satu bulan tersebut tersandung perkara dugaan pengambilan dua potong kayu jati di kawasan hutan milik Perum Perhutani KPH Padangan pada akhir Juli 2026.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa penyidik tengah membendung potensi perpanjangan konflik hukum dengan mengomunikasikan opsi penyelesaian damai bersama pihak pelapor.
“Masih kami komunikasikan dengan KPH Padangan sebagai pelapor. Memang RJ diatur di KUHAP baru, tetapi ada beberapa pertimbangan dari pihak pelapor,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana, Selasa (08/09/2026) kemarin.
Penyidik telah mengamankan dua potong kayu jati sebagai barang bukti. Selain mengupayakan mediasi, kepolisian masih mendalami rekam jejak tersangka untuk memastikan apakah tindakan tersebut baru pertama kali dilakukan atau terdapat perbuatan serupa sebelumnya.
Di sisi lain, Perum Perhutani KPH Padangan mengambil sikap bertolak belakang. Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ngraho, Slamet Wahono, membenarkan bahwa Suginanto tertangkap tangan oleh petugas pabin hutan di petak 128 F RPH Nganti pada 29 Juli 2026 lalu. Slamet secara tegas menyatakan menolak opsi restorative justice.
"Untuk pengajuan RJ kami menolak dengan berbagai alasan. Yang terpenting adalah membuat efek jera terhadap pelaku," tegas Slamet Wahono.
Penolakan dari pihak Perhutani membuat proses hukum terhadap petani beranak dua tersebut dipastikan tetap berlanjut sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.(red/mul)
Reporter: Tim Redaksi






































