L300 Tabrak Supra X, Pengendara Supra X Meninggal di TKP
Selasa, 04 April 2017 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Temayang - Kecelakaan yang membawa korban jiwa terjadi pada Senin (03/04/2017) sekira pukul 17.30 WIB kemarin petang, di jalan raya jurusan Bojonegoro - Nganjuk, turut wilayah Desa Belun Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat Mitsubishi L-300 pikap dengan sepeda motor Honda Supra X 125. Akibatnya pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban bernama Hadi Handoyo, (24) alamat Desa Belun RT 002 RW 001 Kecamatan Temayang, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polsi L 2233 MA, sedangkan lawannya kendaraan roda empat Mitsubishi L-300 pikap nomor polisi AA 1851 SY, yang dikemudikan Erfianto (25), alamat Desa Gesing RT 001 RW 007 Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah.
Menurut saksi Rokim (50), warga Desa Belun RT 010 RW 004 Kecamatan Temayang, yang tinggal tidak jauh dengan lokasi kejadian, kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Mitsubishi L-300 pikap nomor polisi AA 1851 SY, berjalan dari arah selatan ke utara. Saat itu cuaca sedang hujan deras dan sesampai di lokasi kejadian, pengemudi berusaha menghindari kubangan air dengan cara mengambil haluan ke kanan atau ke timur hingga melebihi as jalan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau utara ke selatan, berjalan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol L 2233 MA.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi kendaraan L-300 kurang memperhatikan arus lalu lintas didepannya, akhirnya terjadi laka lantas.” terang saksi kepada petugas yang melakukan oleh TKP.
Menurut keterangan Kapolsek Temayang, AKP Margono, begitu pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Temayang segera menuju lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 meninggal dunia di TKP serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.
“Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Temayang,” lanjut Kapolsek.
Untuk tahap awal, petugas Polsek Temayang segera melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti.
"Penanganan awal dilakukan Polsek Temayang, untuk selanjutnya penanganan kejadian kecelakaan tersebut diserahkan ke Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro," imbuh Kapolsek.
Kapolsek Temayang, AKP Margono, melalui media ini kembali mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati dan tidak hilang konsentrasi saat berkendara. Selalu waspada dan perhatikan arus lalu-lintas di sekeliling anda, perhatikan pula batas kecepatan kendaraan.
Berhati-hatilah saat hari mulai gelap dan cuaca sedang turun hujan sehingga jarak pandang sangat terbatas. Jika dirasa cuaca tidak memungkinkan untuk berkendara, jangan ambil resiko mengendarai kendaraan di jalan raya. Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian.
“Untuk itu Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” pungkas AKP Margono.(her/inc)