EMCL dan Warga Sudu Deklarasi Kawasan Bebas Sampah
Rabu, 31 Januari 2018 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Operator Lapangan Banyu Urip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menyepakati dan mendeklarasikan desa kawasan bebas sampah di balai desa setempat pada Selasa (30/1/2018). Kesepakatan ini juga disaksikan dan ditandatangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kecamatan Gayam, dan pemerintah Desa Sudu.
“Dengan dimulainya kawasan bebas sampah di Dusun Bedahan, Desa Sudu ini, nanti kita bisa ikutkan dalam lomba Gerbang Bojonegoro Bersinar,” ucap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi.
Pada kesempatan itu, dia juga mengapresiasi EMCL yang terus melanjutkan program pilah sampah. Selain itu, koperasi sampah yang terus berjalan semenjak dibentuk pada 2016. “Ini harus mendapat apresiasi yang baik, warga harus semangat dan semua pihak harus mendukung,” imbuhnya.
Program Akses Sanitasi Bersama Masyarakat (Aksi Sehat) merupakan Program Pendukung Operasi EMCL di bidang kesehatan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi yang bekerjasama dengan LSM lokal Bojonegoro, Institute Development for Society (Idfos). Menurut Perwakilan Idfos, Rizal, sejak dimulai pada 2016, terdapat beberapa capaian program, di antaranya adalah sadarnya masyarakat dalam melakukan Perilaku Bersih dan Sehat (PHBS).
Selain hal tersebut, lanjut Rizal, masyarakat atau kelompok masyarakat telah berusaha mengubah perilaku hidup masyarakat sekitar menjadi lebih bersih dan sehat dengan selalu mengampanyekan pilah sampah. “Dan melakukan kegiatan penimbangan sampah untuk menjadikan sampah lebih bermanfaat dari sisi ekonomi,” tuturnya.
Rizal menjelaskan, hal lain yang harus diupayakan setelah berperilaku hidup bersih dan sehat adalah menjadikan lingkungan sekitar rumah menjadi lebih bersih, bebas sampah, lebih asri dan lebih nyaman. “Maka dari itu perlu adanya musyawarah warga yang bersepakat membentuk percontohan kawasan bebas sampah tersebut beserta kesepakatan dan peraturan yang disepakati oleh warga,” ucapnya, merujuk pada kegiatan di desa tersebut.
Dalam deklarasi ini, Rizal membeberkan, masyarakat menyepakati aturan-aturan yang diterapkan untuk mendukung kawasan bebas sampah. “Serta kesepakatan bersama untuk mewujudkan kawasan bebas sampah yang sinergi dengan program Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sudu, Trikasih menyampaikan terima kasih banyak untuk EMCL yang telah memprakarsai program sampah ini sejak dua tahun lalu. “Alhamdulilah ibu-ibu kader juga semangat sehingga bank sampahnya sampai sekarang masih aktif,” ungkapnya bersemangat.
Kades berharap, kegiatan peduli terhadap kebersihan dan sampah ini menular ke dusun lain yang ada di desanya. Bahkan ke desa-desa lain yang ada di Bojonegoro. “Semoga kawasan bebas sampah yang akan kita wujudkan ini bisa menjadi ikon untuk masyaramat desa kita tercinta,” katanya seraya berdoa.
Deklarasi dan kesepakatan wilayah bebas sampah ini dihadiri oleh Mahmudi, Sekretaris DLH beserta Kepala Bidang Kemitraan DLH, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Gayam, Rusmani, Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon, Idfos, Kepala Desa, dan 50 warga. Acara berlangsung dari pagi hingga siang. (mol/kik)