Musim Kemarau Datang, Kawasan Hutan Jati di Blora Rawan Kebakaran
Kamis, 12 Juli 2018 16:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora – Mulai masuknya musim kemarau membuat sejumlah wilayah rawan terjadinya kebakaran. Salah satu wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran berada di kawasan hutan jati Blora. Bagaimana tidak saat musim kemarau mencapai puncaknya seperti sekarang ini, daun jati mengering dan banyak yang berguguran. Rumput ilalang dan semak belukar pun yang berada di bawah tegakan pohon jati juga kering.
Potensi terjadinya kebakaran itu terutama di kawasan hutan jati yang kerap dilalui manusia seperti di pinggir jalan raya maupun jalan setapak. Penyebabnya, warga yang melintasi jalan tersebut tidak jarang membuang puntung rokok. Puntung rokok yang apinya masih menyala itupun bisa menyulut kebakaran.
Berdasarkan pemantauan, bekas-bekas rerumputan yang terbakar di bawah tegakan pohon sudah banyak terlihat di kawasan hutan di jalur Blora-Cepu. Petugas Perhutani yang mengetahui adanya kobaran api, segera memadamkan api tersebut. Namun kerap petugas datang terlambat. Akibatnya kobaran api telah meluas dan menghanguskan daun dan semak belukar kering di bawah tegakan pohon jati.
Muhammad Kusnin salah seorang warga yang melintas di jalur Blora-Cepu di kawasan hutan jati mengaku wilayah hutan yang berada di Blora kerap kali terjadi kebakaran, mengingat wilayah yang kering dan mudah terbakar.
“Memang pohon jati mempunyai keistimewaan tersendiri yakni antara lain tahan api. Meski begitu jika api terus berkobar, pohon jati bisa dipastikan habis terbakar,” ujar Muhammad Kusnin Kamis, (12/07/2018)
Sementara itu Agus Yulianto, Administratur Perhutani KPH Cepu menyikapi potensi terjadinya kebakaran, pihaknya mulai menyiapkan diri bilamana terjadi kebakaran hutan. Pihak Perhutani Blora, Perhutani Cepu maupun Perhutani Randublatung telah melatih satuan tugas pengamanan hutan untuk memadamkan kebakaran.
“Kami menghimbau petugas aktif berpatroli, dan saling berkomunikasi,’’ jelasnya.
Tak hanya itu ,pihaknya juga menggandeng lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) untuk mengamankan kawasan hutan dari kebakaran sehingga nantinya kebakaran hutan bisa diminimalisir.
“Secara bergantian kami juga akan berkomunikasi memantau wilayah hutan yang rawan terbakar,” imbuhnya.
Dia menyatakan, melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), warga yang tergabung dalam LMDH mempunyai kewajiban turut serta mengelola hutan, termasuk diantaranya pengamanan hutan dari tindak pencurian dan kebakaran.
“LMDH mempunyai andil besar terhadap kelestarian hutan, oleh sebab itu nantinya kita akan terus berkomunikasi demi kelestarian hutan,’’ terangnya. (teg/kik)