Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Warga Trucuk Bojonegoro Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Senin, 25 Februari 2019 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Trucuk) - Seorang lelaki bernama Mahsun (49), warga Desa Padang RT 013 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (25/02/2019) sekira pukul 10.00 WIB, ditemukan meninggal dunia, diduga akibat tersengat arus listrik, di belakang rumah adik kandungnya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Sebelumnya, korban hendak memperbaiki listrik di rumah adik kandungnya tersebut. Karena korban tidak kunjung pulang sehingga di susul oleh istrinya, namun istrinya terkejut dan kaget saat melihat suaminya sudah tergeletak di tanah, di belakang rumah adiknya, dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Petugas saat lakukan Olah TKP, peristiwa orang tersengat listrik, di Desa Padang RT 013 RW 002 Kecamatan Trucuk Bojonegoro, Senin (25/02/2019).
Menurut kerterangan Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, bahwa kronologi kejadaian tersebut bermula, pada Senin (25/02/2019) sekira pukul 08.00 WIB, korban pergi ke rumah adik kandungnya yang bernama Tuni (30) yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban.
“Korban bermaksud hendak memperbaiki listrik di rumah adik kandungnya tersebut,” kata Kapolsek.
Hingga pukul 10.00 WIB, korban belum juga kembali ke rumah, karena dirasa lama, kemudian istri korban yang bernama Rofiah (35) berupaya mencari korban dengan menyusul korban ke rumah adik kandungnya tersebut.
Sesampai di rumah adik kandungnya, istri korban berupaya mencari korban di belakang rumah adik kandungnya tersebut.
“Istri korban sangat terkejut dan kaget saat melihat suaminya sudah tergeletak di tanah, sehingga istri korban segera berteriak meminta tolong pada para tetangga,” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Selanjutnya warga sekitar segera berdatangan guna menolong korban, dengan membawa korban ke rumahnya.
“Saat dilakukan pengecekan oleh warga, korban diketahui telah meninggal dunia, sehingga peristiwa tersebut segera dilaporkan pada aparat setempat,” kata Kapolsek.
Petugas saat lakukan identifikasi jenazah korban tersengat listrik, Mahsun (49), warga Desa Padang RT 013 RW 002 Kecamatan Trucuk Bojonegoro, Senin (25/02/2019).
Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkann hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 178 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus pendek. Korban mengenakan celana panjang warna coklat dan baju lengan pendek warna hitam.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis dari Puskesma Trucuk, tidak terdapat bekas atau tanda-tanda penganiayaan pada tutub korban
“Penyebab kematian korban karena tersengat aliran listrik,” tutur Kapolsek.
Setelah dilakukan musyawarah, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, menolak untuk dilakukan otopsi.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)