Pemilu 2019
10 PPK di Bojonegoro Telah Selesaikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Senin, 22 April 2019 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Proses rekapitulasi suara hasil pemungutan suara dalam Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bojonegoro terus berjalan.
Hingga Senin (22/04/2019) sore, ada 10 kecamatan atau PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, namun baru 4 PPK yang berkasnya telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Sementara, empat PPK baru akan mengirimkan berkasnya pada Senin (22/04/2019) siang, sedangkan dua PPK lainnya, meskipun telah menyelesaikan rekapitulasi, baru akan mengirimkan berkasnya ke KPU Bojonegoro pada Selasa (23/04/2019) esok.
Proses rekapitulasi suara hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di PPK Sumberrejo Bojonegoro terus. (Foto: mol/ beritabojonegoro.com)
Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Divisi Teknis KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman SPd MSi, kepada awak media ini menuturkan bahwa dari dari 28 PPK, empat PPK telah mengirimkan hasil rekapitulasi suara, dan telah diterima KPU Bojonegoro, yaitu PPK Gondang, Sekar, Ngambon dan Bubulan.
Sementara empat PPK lainnya, yaitu PPK Sukosewu, Malo, Padangan dan PPK Kedewan, juga sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, dan akan mengirimkan berkas rekapitulasi tersebut ke KPU Bojonegoro pada
Senin (22/04/2019) hari ini.
Sedangkan ada dua PP yang Senin (22/04/2019) ini juga sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, yaitu PPK Kasiman dan PPK Margomulyo, namun menurut rencana baru akan mengirimkan dokumennya ke KPU pada Selasa (23/04/2019).
“Hingga sore ini, sudah ada 10 PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara. Empat PPK berkasnya sudah diterima KPU, empat PPK lannya baru dikirim sore ini dan menurut rencana dua PPK lainnya akan menyusul besok pagi. kemungkinan besok juga ada PPK lain yang telah menyelesaikan rekapitulasi,” kata Fatkhur Rohman SPd MSi, Senin (22/04/2019) sore.
Masih menurut Fatkhur Rohman bahwa dari 430 desa dan kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, hingga Senin (22/04/2019) sore ini sudah 309 desa dan kelurahan yang telah selesai di lakukan rekapitulasi, sementara yang belun dilakukan rekapitulasi masih ada 121 desa.
Menurutnya, pihaknya memperkirakan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan paling lambat akan selesai 10 hari usai pencoblosan, yakni tanggal 28 April 2019. Namun, KPU Bojonegoro memberi tenggang waktu penyelesaian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan paling lambat tanggal 4 Mei 2019 mendatang.
“Kami perkirakan 10 hari setelah pencoblosan rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai,” Fatkhur Rohman mengimbuhkan.
Untuk diketahui, dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Bojonegoro, terdapat 4.572 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 430 desa dan kelurahan di 28 kecamatan.
Sementara untuk jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 1.040.385 pemilih, yang terdiri dari 516.783 pemilih laki-laki dan 523.602 pemilih perempuan. (red/imm)