Peristiwa Kebakaran
Dua Unit Rumah Milik Warga Sukosewu Bojonegoro Hangus Terbakar
Jumat, 24 Mei 2019 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sukosewu) - Kebakaran hebat terjadi pada Kamis (23/05/2019) sekira pukul 22.22 WIB, menghanguskan bangunan rumah milik Lasto (59) dan Andriyanto (40), warga Dusun Balong Desa Sidodadi RT 002 RW 007 Kecamatan Sukosewu Kabupaen Bojonegoro.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun kedua korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 160 juta rupiah. Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik yang berada di rumah salah satu korban.
Rumah milik Lasto (59) dan Andriyanto (40), warga Kecamatan Sukosewu Kabupaen Bojonegoro yang hangus terbakar Kamis (23/05/2019).
Informasi ynag didapat awak media ini dari Kapolsek Sukosewu, AKP Pujiono SH, yang dikutip dari keterangan saksi-saksi bahwa kronologi peristiwa kebakaran tersebut bermula pada Kamis (23/05/2019) sekira pukul 21.00 WIB, korban Lasto sedang berada di halaman depan rumahnya.
Kurang lebih pukul 22.00 WIB, tiba-tiba korban mendengar suara seperti kayu yag sedang terbakar dari dalam rumah, sehingga korban segera masuk ke dalam rumahnya.
“Saat itulah korban mengetahui api di atas meteran listrik sudah membesar dan menjalar membakar bagian depan rumahnya sehingga korban segera berteriak meminta pertolongan warga, sambil menyelamatkan barang-barang miliknya,” kata Kapolsek.
Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralaan seadanya, namun api semakin membesar dan sulit untuk dipadamkan yang selanjutnya kobaan api tersebut menjalar ke rumah milik Andriyanto yang bedampingan dengan rumah milik Lasto tersebut.
“Selain berupaya untuk memadamkan api, warga juga membantu menyelamatkan barang-barang milik korban,” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Tidak lama kemudian datang dua unit mobil pemadam kebakaran dan langsung berusaha memadamkan kobaran api yang masih menyala.
“Setelah dilakukan penyemprotan, sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.” kata Kapolsek.
AKP Pujiono menuturkan, bahwa dari hasil oleh TKP, rumah milik Lasto yanng terbakar ada dua unit, berukuran 5 kali 16 meter dan ukuran 5 kali 12 mketer. Keduanya terbuat dari kayu jati, atap genteng, dinding papan jati, lantai tanah.
“Hampir seluruh isi rumah beserta surat-surat berharga milik Lasto hangus terbakar. Diperkirakan Lasto mengalami kerugian material sebesar 97 juta rupiah,” kata Kapolsek.
Sedangkan rumah milik korban Andriyanto berukuran 5 kali 16 meter, rangka kayu jati, atap genteng, dinding papan, lantai plesteran.
“Perabotan rumah beserta surat-surat berharga milik Andriyanto juga hangus terbakar. Diperkirakan Andriyanto mengalami kerugian material sebesar 63 juta rupiah,” kata Kapolsek.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, bahwa kebakaran diperkirakan terjadi pukul 22.05 WIB dan pihaknya menerima laporan laporan pada pukul 22.23 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro segera mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 11 personel dan petugas sampai di lokasi kejadian sekira pukul 22.32 WIB dan kondisi rumah sudah hangus terbakar.
“Api benar-benar dapat dipadamkan sekira pukul 11.15 WIB.” kata Sukirno. (red/imm)