Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Hendak Ambil Daun Pisang, Warga Sukosewu Bojonegoro Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Minggu, 09 Juni 2019 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sukosewu) – Seorang perempuan bernama Siti Muanfiah (53) warga Dusun Kalisat Desa Sumberjokidul RT 004 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (09/06/2019) sekira pukul 09.00 WIB, ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya, akibat tersengat aliran listrik.
Sebelumnya, korban hendak mengambil daun pisang, namun diduga korban terpeleset dan saat hendak terjatuh, tanpa disadari tangan korban memegang kawat yang ada aliran listriknya, sehingga korban tersengat aliran listrik hingga akhirnya meninggal dunia.
Petugas saat lakukan Olah TKP, meninggalnya Siti Muanfiah (53) warga Dusun Kalisat Desa Sumberjokidul Kecamatan Sukosewu Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Minggu (09/06/2019)
Kapolsek Sukosewu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pujiono SH, kepada awak media ini menuturkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Minggu (09/06/2019) sekira pukul 08.30 WIB, saksi Ali Subeki (35), tetangga korban, melihat korban mengambil daun pisang di kebun miliknya.
Beberapa saat kemudian korban tidak nampak dari pandangan saksi Ali Subeki, sehingga saksi berusaha mencari korban dengan menghampiri tempat korban mengambil daun pisang.
“Saat itulah saksi melihat korban terjatuh dengan posisi tertelungkup dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” kata Kapolsek.
Mendapati kejadian tersebut selanjutnya saksi Ali Subeki segera meminta bantuan pada warga sekitar dan selanjutnya warga melaporkan peristiwa tersebut pada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Sukosewu.
Berdasarkan hasil Olah TKP, lanjut Kapolsek, dari rumah korban menuju ke sawah milik korban sengaja dipasang jaringan kawat listrik, dan saat peristiwa terjadi korban lupa mencabut atau lupa mematikan aliran listrik.
“Saat ditemukan, mayat korban dalam posisi tengkurap di sawah dengan kondisi pada kelima ruas jari tangan kanan korban terdapat luka bakar menghitam mengelupas, karena tersengat listrik.“ tutur Kapolsek.
Petugas saat lakukan identifikasi jenazah Siti Muanfiah (53) warga Dusun Kalisat Desa Sumberjokidul Kecamatan Sukosewu Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Minggu (09/06/2019)
Sementara ciri-ciri mayat, jenis kelamin perempuan, panjang mayat 153 sentimeter, perawakan sedang. Korban mengenangkan baju warna biru dan rok panjang warna hitam. Sedangkan berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan dari Puskesmas Sukosewu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik,” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi.
“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.“ pungkas Kapolsek. (red/imm)