Bupati Bojonegoro Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Senin, 24 Juni 2019 15:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada Senin (24/06/2019), menggelar rapat paripurna ketiga, dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Hadir dalam rapat yaitu Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd; Pj Sekretaris Daerah, Yayan Rohman AP MM, Ketua dan Wakil DPRD dan anggota DPRD Bojonegoro, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, anggota Forkopimda, dan camat se Kabupaten Bojonegoro.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto WE MM.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat hadiri rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro, terkait pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018. Senin (24/06/2019)
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaika enam bahasan jawaban mengenai pandangan umum fraksi-fraksi, yang meliputi: Pertama, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, yang diterima Pemkab Bojonegoro dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Selanjutnya yang kedua, berkenaan dengan Pendapatan Daerah, ketiga berkenaan Realisasi Belanja dan Pembiayaan, keempat berkenaan Infrastruktur dan Pelayanan Publik, kelima berkenaan Bidang Ekonomi dan Sosial dan yang keenam tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA).
Sementara, dalam rapat peripurna tersebut, jumlah anggota fraksi DPRD Kabupaten yang hadir sebanyak 26 dan 24 anggota fraksi lainnya tidak hadir mengikuti rapat. (red/imm)