Peristiwa Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan di Kedewan Bojonegoro Satu Rol Kabel Listrik Milik PLN Turut Terbakar
Senin, 19 Agustus 2019 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kedewan) - Kebakaran semak belukar di area hutan jati milik Perhutani, di kawasan hutan RPH Kawengan BKPH Sekaran Petak 2057 B turut wilayah Desa Kawengan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro terjadi pada Minggu (18/08/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu rol kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bojonegoro, diameter 150 milimeter sepanjang 500 meter yang diletakkan di pinggir jalan di sekitar area tersebut, turut terbakar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkitakan mencapai Rp 125 juta. Sementara penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Kebakaran semak belukar di kawasan hutan RPH Kawengan BKPH Sekaran Petak 2057 B Desa Kawengan Kecamatan Kedewan Bojonegoro Minggu (18/08/2019)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kedewan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukirman, bahwa pada Minggu (18/08/2019) sekira pukul 15.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Kawengan, Sapto Pujiono, bahwa telah terjadi kebakaran semak belukar dan rumput kering di kawasan hutan hutan RPH Kawengan BKPH Sekaran Petak 2057 B turut wilayah Desa Kawengan Kecamatan Kedewan Kabupaten, sehingga Kapolsek bersama anggota segera menuju lokasi kejadian.
"Saat tiba di lokasi tersebut, api semakin besar dan menjalar sampai ke pinggir jalan raya." tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa akibat kebakaran semak belukar tersebut juga mengakibatkan terbakarnya satu rol kabel listrik milik PLN Ranting Padangan Rayon Bojonegoro, yang berada di sekitar area yang terbakar tersebut, yang menurut rencana kabel tersebut akan dipasang untuk Proyek Penerangan Desa Kawengan dan wilayah sekitarnya.
"Kabel yang terbakar tersebut berukuran diameter 150 miilimeter dan panjang 500 meter. Kerugian material diperkirakan sebesar 125 juta rupiah," kata Kapolsek.
Setelah dilakukan penyemprotan oleh petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan, dengan dibantu aparat dan warga, akhirnya kobaran api dapat dipadamkan.
"Setelah petugas pemadam kebakaran datang, dengan dibantu aparat dan warga sekitar, akhirnya api dapat dipadamkan," kata Kapolsek.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kebakaran semak belukar di kawasan hutan RPH Kawengan BKPH Sekaran Petak 2057 B Desa Kawengan Kecamatan Kedewan Bojonegoro Minggu (18/08/2019)
Masih menurut Kapolsek, bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Jenis tanaman yang terbakar adalah tanaman alang-alang, semak dan tumbuhan bawah lainya.
"Selain kabel milik PLN, akibat kejadian tersebut juga menyebabkan rusaknya unsur hara dan matinya jasad renik.” kata Kapolsek.
Menyikapi peristiwa kebakaran tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah sepanjang pinggiran hutan, untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau dapat mencegah jika ada pihak-pihak yang sengaja akan melakukan pembakaran hutan.
“Segera laporkan jika mengetahui ada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab melakukan pembakaran hutan,” pesan Kapolsek. (red/imm)