Operasi Patuh Semeru 2019
Kapolres Bojonegoro Bersama Forkopimda Bagikan Brosur Sosialisasi Operasi Patuh 2019
Kamis, 29 Agustus 2019 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Operasi Patuh Semeru 2019, akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 mendatang.
Guna mensosialisasikan pelaksanaan operasi tersebut kepada masyarakat, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019, pada Kamis (29/08/2019) Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi bersama Forkopimda Bojonegoro bagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2019 kepada pengguna jalan di dalam kota Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi bersama Forkopimda Bojonegoro saat bagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2019 kepada pengguna jalan di dalam kota Bojonegoro. Kamis (29/08/2019)
Dari pantauan awak media ini, Kapolres bersama Forkopimda Bojonegoro laksanakan pembagian brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2019 di pertigaan Tugu Adipura atau Bundaran Sumbang Bojonegoro
"Brosur yang kita bagikan ini berisikan tentang sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 dan delapan pelanggaran yang menjadi prioritas," ucap Kapolres, AKBP Ary Fadli, di sela-sela pembagian brosur tersebut.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi bersama Forkopimda Bojonegoro saat bagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2019 kepada pengguna jalan di dalam kota Bojonegoro. Kamis (29/08/2019)
Kapolres menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut guna mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 serta memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara di jalan raya sekaligus sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu-lintas.
"Semoga masyarakat yang membaca dapat mengetahui bahwa sekarang sedang berlangsung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 dan semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas," kata Kapolres.(red/imm)