Peristiwa Kebakaran
Ditinggal Kerja, Rumah Milik Warga Trucuk Bojonegoro Terbakar, Keruugian Capai Rp 60 Juta
Kamis, 12 September 2019 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Trucuk) - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (12/09/2019) sekira pukul 13.30 WIB tersebut, menghanguskan rumah milik Sri Handayani (53), warga Desa Mori RT 005 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Saat peristiwa tersebut terjadi, korban sedang pergi bekerja di Kota Bojonegoro dan rumah tersebut dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luk. Namun akibat kebekaran tersebut, seluruh bangunan rumah berikut perabotan milik korban ludes terbakar. Korban diperkirakan menderita kerugian material sebesar Rp 60 juta.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari tungku yang usai dipergunakan untuk memasak, lupa dimatikan, sehingga apinya membesar dan membakar dinding rumah milik korban hingga akhirnya api membakar
seluruh bangunan rumah milik korban tersebut.
Petugas saat lakukan olah TKP, kebakaran rumah milik Sri Handayani (53), warga Desa Mori RT 005 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Kamis (12/09/2019)
Menurut keterangan Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, pada Kamis (12/09/2019) sekira pukul 13.30 WIB, tetangga korban yang bernama Kasanah (53), hendak mengantar cucunya belarjar mengaji, dan saat saksi sampai di halaman rumah korban, tiba tiba mendengar ledakan dan percikan api yang berasal dari bagian dalam dapur rumah milik korban.
"Diding dapur rumah milik korban terbuat dari kayu dan kobaran api dengan cepat membakar ruamh korban," tutur Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, saksi Kasanah segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, sehingga beberapa saat kemudian warga berdatangan untuk berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, sambil meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro..
"Namun karena rumah terbuat dari kayu api dengan cepat membakar bangunan rumah korban. Saat mobil pemadam kebakaran tiba, rumah berikut perabotan milik korban sudah terbakar habis," kata Kapolsek mengimbuhkan.
Petugas saat memadamkan api yang membakar rumah milik Sri Handayani (53), warga Desa Mori RT 005 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Kamis (12/09/2019)
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi korban, pada pukul 05.00 WIB pagi, saksi korban memasak air di dapur dengan menggunakan tungku yang berbahan bakar kayu. Kemudian di tinggal bekerja di Bojonegoro sehingga saat terjadi kebakaran rumah korban tersebut dalam keadaan kosong.
Diduga penyebab kebakaran berasal dari tungku yang apinya belum benar-benar padam, kemudian membesar dan membakar dinding rumah milik korban hingga akhirnya membakar rumah korban. Saat kebakaran tersebut terjadi, listrik di wilayah desa setempat sedang padam.
"Korban Jiwa nihil. Korban diperkirakan menderita kerugian material sebesar 60 juta rupiah." kata Kapolsek
Petugas saat memadamkan api yang membakar rumah milik Sri Handayani (53), warga Desa Mori RT 005 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Kamis (12/09/2019)
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, kepada awak media ini menuturkan bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi pada pukul 13.20 WIB. Pihaknya menerima laporan pada pukul 13.35 WIB.
" Api sudah besar baru menelpon Dinas Damkar Pos Kota," kata Sukirno.
Setelah menerima laporan, lanjut Sukirno, pihaknya segera mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Bojonegoro Kota, berikut 12 orang personel. Petugas sampai di lokasi kejadian pada pukul 13.49 WIB.
"Api benar-benar dapat dipadamkan pada pukul 14.45 WIB. Kendala yang dihadapi petugas, jalan menuju lokasi bergelombang," kata Sukirno. (red/imm)