Polisi Bersama Satpol PP di Sumberrejo Bojonegoro, Razia Anak Punk, Tiga Anak Diamankan
Jumat, 27 September 2019 20:00 WIBOleh Mulyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Anggota Polsek Sumberrejo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sumberrejo, pada Jumat (27/09/2019) siang, laksanakan razia terhadap anak jalanan atau yang sering disebut anak punk yang sedang mangkal di traffic light di perempatan Pasar Desa Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
Dalam razia gabungan tesebut, anggota berhasil mengamankan 3 orang anak jalanan, atau yang sering disebut anak punk, yang terdiri dari seorang anak laki-laki dan dua anak perempuan.
Petugas gabungan, saat mengamankan 3 orang anak jalanan atau anak punk, yang sedang mangkal di traffic light di perempatan Pasar Desa Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jumat (27/09/2019)
Kapolsek Sumberrejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Kanafi, kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan yang diadakan bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro merupakan operasi cipta kondisi, di mana keberadaan anak punk yang sering mangkal disekitaran traffic light perempatan Pasas Desa Sumberrejo yang kerap kali mengamen dan meminta uang kepada pengemudi kendaraan, dirasa mulai meresahkan pengendara dan masyarakat sekitar.
"Banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah akan keberadaan anak punk, kami langsung mengadakan razia bersama Satpol PP," ucap Kapolsek AKP Imam Kanafi.
Petugas gabungan, saat mengamankan 3 orang anak jalanan atau anak punk, yang sedang mangkal di traffic light di perempatan Pasar Desa Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jumat (27/09/2019)
Selain mengadakan razia terhadap keberadaan anak punk yang berada di wilayah Sumberrejo, razia gabungan juga mengadakan razia terhadap pelajar yang terlihat sedang membolos atau berada diluar lingkungan sekolah saat jam sekolah, atau sedang melalukan kegiatan di luar sekolah tanpa seijin guru maupun pihak sekolah.
"Namun kami tidak menemukan anak sekolah yang sedang membolos dalam razia tersebut", imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolse menuturkan bahwa terhadap ketiga anak punk yang berhasil diamankan oleh anggota dalam razia gabungan tersebut, ketiganya selanjutnya dibawa petugas ke Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, untuk dilakukan pembinaan.
"Kami bawa anak punk yang terkena razia ke Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro," kata Kapolsek. (red/imm)