Peristiwa Kebakaran
Gudang Pengeringan Tembakau di Temayang Bojonegoro Terbakar, Kerugia Ditaksir Rp 150 Juta
Selasa, 01 Oktober 2019 11:30 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Temayang) - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaen Bojonegoro. Kali ini kebakaran menimpa 2 unit gudang pengeringan (oven) tembakau milik H Agus Salim (57) warga Dusun Nguncaran Desa Jonoo RT 011 RW 003 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Pada Selasa (01/10/2019) sekira pukul 07.45 WIB pagi tadi, terbakar.
Diduga penyebab kebakaran berasal dari daun tembakau kering yang di gantung di atas perapian, kemudian jatuh ke bawah hingga mengenai perapian, sehingga apinya membesar yang kemudian kobaran apinya membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 20 ton tembakau yang berada di dua oven milik korban ludes terbakar. Akibatnya korban diperkirakan menderita kerugaian material kurang lebih sebesar Rp 150 juta.
Petugas saat lakukan Olah TKP, kebakaran gudang pengeringan (oven) tembakau milik H Agus Salim (57) warga Kecamatan Temayang Bojonegoro. yang terbakar pada Selasa (01/10/2019)
Menurut informasi dari Kapolsek Temayang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rasito, kronologi kejadian tersebut bermula, pada Selasa (01/10/2019) sekira pukul 07.45 Wib, korban H Agus Salim mengetahui ada kepulan asap dari dalam oven tembakau miliknya, setelah di cek ternyata di dalamnya terdapat kobaran api, sehingga korban dengan dibantu oleh para pegawainya berusaha memadamkan api akan tetapi api semakin membesar.
Karena api semakin membesar, korban segera meminta bantuan pada warga setempat. Sementara perangkat desa setempat segera meminta batuan mobil pemadam kebakaran.
"Tidak lama berselang, datang tiga untuk mobil pemadam kebakaran dan langsung melakukan pemadamang sehingga kobaran api dapat segera di padamkan," tutur Kapolsek.
Dari keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, diketahui diduga api berasal dari daun tembakau kering yang di gantung di atas perapian, kemudian jatuh ke bawah hingga mengenai arang kayu yang digunakan untuk mengeringkan tembakau lalu timbul api hingga menyambar daun tembakau yang lainnya, hingga mengakibatkan seluruh daun tembakau dengan jumlah kurang lebih 20 ton yang berada di dalam dua buah oven tersebut habis terbakar.
"Korban jiwa Nihil. Korban diperkirakan menderita kerugaian material kurang lebih sebesar 150 juta rupiah." tutur Kapolsek.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi pukul 07.45 WIB.
Menurutnya, Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bantu Temayang menerima laporan dari kepala desa setempat pada pukul 07.52 WIB. Selanjutnya pihaknya segera mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, yaitu satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Temayang, disusul 2 unit mobil pemadam kebakakaran dari Pos Bojonegoro Kota, dengan kekuatan 11 orang personel.
"Petugas tiba di lokasi kejadian pukul 07.57 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB," tutur Sukirno. (red/imm)