News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
Minum-Minuman Keras di Cafe, 15 Orang di Temayang Bojonegoro Diamankan Polisi

Operasi Pekat

Minum-Minuman Keras di Cafe, 15 Orang di Temayang Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Polres Bojonegoro pada Sabtu (16/11/2019), mulai pukul 21.00 WIB hingga Minggu (17/11/2019) pukul 01.30 WIB, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di salah satu rumah yang dijadikan café, di Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang, 2 di antaranya perempuan, yang didapati sendang minum-minuman keras di muka umum dan mengganggu ketertiban umum.
 
 
Operasi tersebut dipimpin Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy SIK SH MIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK; KBO Sat Sabhara; Ipda M Thohir, KBO Sat Intelkam; Ipda Joko Sutrisno; dan melibatkan 20 personel dari Sat Sabhara Polres Bojonegoro.
 
Turut hadir dalam kegiatan operasi tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSi.
 
 
 
 
 
KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda M Thohir kepada media ini menuturkan bahwa dalam operasi yang dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 15 orang, yang terdiri dari seorang penjual dan 14 pembeli atau pelaku yang didapati sedang mabuk di muka umum, di sebuah rumah atau café, yang berlokasi di Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
 
"Sebanyak 15 orang kita amankan dan dilakukan pendataan. Selanjutnya akan kita ajukan ke pengadilan," kata Ipda M Thohir.
 
 
Adapun identitas 15 orang tersebut adalah: IIP (50), perempuan warga Desa Pancur Kecamatan Temayang, yang bertindak selaku penjual minuman keras; RML (37), perempuan asal Desa Mayangkawis Kecamatan Balen, yang bertindak selaku pembeli atau peminum; FA (20) dan MCC (21) keduanya warga Desa Wedoro Kecamatan Sugiwaras; ASI (35), warga Desa Panunggalan Kecamatan Sugiwaras; SKN (36) dan PDL (43), keduanya warga Desa Papringan Kecamatan Temayang;
 
Kemudian PWT (38), BSK (36), MAY (22), dan MNS (43), keempatnya warga Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu; HK (37), warga Desa Jatitengah Kecamatan Sugiwaras; FS (25), warga Desa Geger Kecamatan Kedungadem; NCY 36), warga Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan Kota Surabaya dan YQK (27), warga Desa Kesambi Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan.
 
 
Menurut Ipda M Thohir, para pelaku dijerat dengan pasal 492 Ayat (1) KUHP, tentang mabuk di muka umum. Sementara, seluruh barang bukti yang didapat petugas, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro.
 
"Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Senin satau Selasa mendatang," tutur Ipda M Thohir. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Di tengah kehidupan yang berjalan semakin cepat dan penuh tuntutan, tidak sedikit orang yang diam-diam merasa tertinggal, seolah-olah dirinya belum ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777896723.7436 at start, 1777896724.2074 at end, 0.46375894546509 sec elapsed