Pemkab Bojonegoro Harap Kepala Desa Gunakan DD Secara Maksimal, Efektif dan Efisien
Selasa, 18 Februari 2020 18:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Selasa (18/02/2020), gelar Sosialisasi Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020., khusus bagi Kepala Desa yang tidak mengikuti pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah berharap kepada para kepala desa agar memanfaatkan Dana Desa secara maksimal, efektif dan efisien.
Selain dihadiri Bupati Bojonegoro, kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Angling Darma Pemkab Bojonegoro tersebut juga dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH; Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH; Sekretaris Daerah Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM; Camat se Kabupaten Bojonegoro, dan diikiti 178 Kades di Bojonegoro.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto SSos MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2020 merupakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan agar para pihak mengetahui permasalahan teknis, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan di tingkat Desa.
"Kepala Desa agar mengetahui dan memahami ketentuan terkait mekanisme penyampaian dokumen persyaratan, penyaluran Dana Desa dan prioritas penggunaan Dana Desa, sesuai ketentuan yang aqda," kata Djuana Poerwiyanto.
Djuana Poerwiyanto menuturkan bahwa ketentuan terkait Dana Desa (DD) tersebut sesuai Peraturan Meneteri Keuangan (Permenkeu), Nomor 205/PMK.07/2019, tanggal 31 Desember 2019, tentang Pengelolaan Dana Desa, di mana Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Sehingga penggunaan Dana Desa supaya tepat sasaran dan tepat waktu sehingga mencegah terjadinya tindak pidana korupsi." kata Djuana Poerwiyanto.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat beri sambutan dalam Sosialisasi Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Angling Darma Pemkab Bojonegoro. Selasa (18/02/2020)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya berpesan kepada para kepala desa agar bernar-benar melakukan perencanaan dalam pemanfaatkan Dana Desa (DD), sehignga pemanfaatan Dana Desa (DD) bisa efektif dan efisien
"Jadi penggunaan dana itu harus semaksimal mungkin untuk pembangunan," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati juga menyampaikan bahwa nantinya, setelah Pemkab Bojonegoro selesai membangun infrastruktur jalan dan jembatan Kabupaten, juga akan memberikan batuan untuk pembangunan jalan poros desa atau jalan lintas desa, dengan menggunakan bantuan keuangan desa (BKD) dari kabupaten untuk desa.
"Nantinya yang sudah kami list jalan lintas desa, jangan dibangun lagi. Bapak ibu bisa konsentrasi ke jalan dusun, aladin, jamban dan lain lain," kata Bupati.
Masih dalam sambutannya, Bupati juga berharap agar para Kepala Desa melakukan pemutakhiran basis data desa di masing-masing desa.
"Kalau data itu bagus, kebijakan kita akan bagus. Kalau data itu akurat, kita bisa menganalisa data sehingga kebijakan bisa kita ambil sesuai dengan kebutuhan," kata Bupati. (dan/imm)