Peristiwa Kebakaran
Inilah Kronologi Kebakaran Gudang Tembakau di Balen Bojonegoro
Rabu, 04 Maret 2020 23:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi Rabu (04/03/2020) sekira pukul 16.30 WIB, menghanguskan gudang tembakau CV Firmansyah Sejahtera milik H. Agus Fatkur Rohman, di Dusun Karangturi Desa Bungkal RT 042 RW 004 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian tersebut, sementara kerugian material masih belum dapat dilakukan pendataan karena malam ini masih dalam proses pemadaman dan masih menunggu hasil identifikasi serta olah TKP, yang menurut rencana akan dilaksanakan oleh Tim dari Polres Bojonegoro dan Tim Laboratorium Forensik (Lapfor) Polda Jatim.
Hingga Rabu (04/03/2020) pukul 22.00 WIB malam, bara api yang membakar gudang tersebut masih belum dapat dipadamkan. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro bersama aparat dari Kecamatan Balen dan warga masyarakat setempat, masih berupaya memadamkan bara api kebakaran tersebut.
Informasi yang didapat dari Kapolsek Balen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Simoen, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula, pada Rabu (04/03/2020), sekitar pukul 16.00 wib, saksi Ari Sodri bersama bersama saksi Sumargono dan saksi Candra Saputra, yang ketiganya merupakan karyawan gudang tembakau tersebut, sedang berada di mess gudang.
"Saat itu ketiga saksi sedang menghitung stok tembakau krosok yang akan dikirim tanggal 17 Maret 2020, ke Koperasi Kareb Bojonegoro." kata Kapolsek, AKP Simoen.
Selanjutnya saksi Ari Sodri menyuruh saksi Candra Saputra untuk membeli makan di luar gudang dan saksi Candra Saputra segera keluar gudang untuk membeli makanan.
"Selang 5 menit kemudian saksi Candra Saputra datang dari membeli makanan dan mengetahui gudang C terbakar, sehingga saksi Candra segera berteriak memberitahu rekannya," kata Kapolsek.
Kondisi Gudang tembakau CV Firmansyah milik H. Agus Fatkur Rohman, di Dusun Karangturi Desa Bungkal Kecamatan Balen Bojonegoro, yang terbakar pada Rabu (04/03/2020) malam.
Mendengar teriakan saksi Candra Saputra, saksi Sumargono dan saksi Ari Sodri segera keluar dari mess gudang, saat itu kedua saksi melihat api bersumber dari meteran gudang sebelah pojok timur dan langsung merembet menyala ke seluruh kabel listrik di bagian barat gudang, dan langsung membakar gudang yang berisi tembakau krosok tersebut.
"Selanjutnya saksi Ari Sodri segera menghubungi Dinas Damkar Bojonegoro, akan tetapi api semakin membesar dan membakar seluruh gudang yang berisi tembakau krosok tersebut." kata Kapolsek.
Tidak lama berselang, datang mobil 7 unit mobil pemadam kebakaran dan langsung melakukan pemadaman. Kurang lebih 2 jam berikutnya, kobaran api dapat dipadamkan, namun bara api dari dalam gudang yang terbakar tersebut masih menyala mengeluarkan api dan asap.
"Hingga pukul 22.00 WIB bara api tembakau yang terbakar di dalam gudang tersebut masih menyala dan belum dapat dipadamkan. Masih dilakukan penyemprotan oleh petugas damkar," kata Kapolsek.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, sementara kerugian material masih belum dapat dilakukan pendataan.
"Masih menunggu hasil identifikasi dan olah TKP , yang menurut rencana akan dilaksanakan tim dari Polres Bojonegoro bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim." pungkas AKP Simoen. (red/imm)