Peristiwa Orang Tenggelam
Hingga Hari Keempat, Warga Bojonegoro yang Tenggelam di Bengawan Solo Belum Ditemukan
Selasa, 10 Maret 2020 20:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pencarian terhadap korban Rika Kamilia (22), warga Desa Mojo RT 008 RW 002 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Sabtu (07/09/2019) lalu, hingga hari keempat, Selasa (10/03/2020) petang, masih belum membuahkan hasil atau korban masih belum ditemukan.
Sesuai ketentuan, masa pencarian korban tenggelam tahap pertama adalah selama 3 hari dan atas pertimbangan tertentu, dapat diperpanjang pada tahap berikutnya. Dalam kasus ini, pencarian terhadap korban Rika Kamilia diperpanjang selama 3 hari atau masa pencarian akan dilaksanakan hingga Kamis (12/03/2020).
Koordinator Tim SAR Gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Yudi Hendro Kartono SE, kapada media ini menjelaskan, sejak korban dilaporkan tenggelam, Tim SAR Gabungan telah berupaya melakukan pencarian terhadap korban, namun hingga Selasa (10/03/2020) petang ini atau hingga hari keempat pencarian, korban masih belum ditemukan.
Tim SAR Gabungan BPBD Bojonegoro, saat lakukan pencarian Rika Kamilia (22), warga Desa Mojo Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, yang dilaporkan tenggelam di sungai Bengawan Solo. Selasa (10/03/2020)
Menurutnya, dalam pencarian korban tersebut Tim SAR Gabungan Kabupaten Bojonegoro mendapatkan bantuan dari BASARNAS Surabaya, Aparat dari Kodim dan Polres Bojonegoro serta anggota Sat Brimob Polda Jatim di Bojonegoro, Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bojonegoro, dan sejumlah relawan independen serta warga masyarakat setempat.
"Ada 5 unit perahu karet bermesin dengan kekuatan 40 orang personel telah melakukan pencarian, namun hingga hari keempat ini masih belum membuahkan hasil," kata Yudi Hendro Kartono.
Yudi mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan atau SOP, masa pencarian korban tenggelam untuk tahap pertama adalah selama 3 hari dan atas pertimbangan tertentu, dapat diperpanjang pada tahap berikutnya.
"Dengan berbagai pertimbangan dan atas permintaan keluarga korban, masa pencarian terhadap korban Rika Kamilia diperpanjang selama 3 hari, mulai Selasa hari ini hingga Kamis mendatang," kata Yudi Hendro Kartono.
Masih menurut Yudi, mulai hari ketiga kemarin, jangkauan atau area pencarian terhadap korban diperluas. Jika pada hari pertama dan hari kedua pencarian mulai lokasi kejadian hingga area Bendung Gerak, pencarian di hari ketiga dan keempat hari ini di perluas dengan melakukan penyisiran hingga ke wilayah Desa Semambung Kecamatan Kanor.
Menurutnya, sebanyak 3 unit perahu karet bermesin masih tetap melakukan penyisiran dari lokasi kejadian hingga area Bendung Gerak, sementara 2 unit perahu lainnya, satu unit perahu melakukan penyisiran dari bendung gerak hingga ke TBS Bojonegoro Kota dan satu unit perahu lainnya melakukan penyisiran dari TBS Bojonegoro kota hingga wilayah penyeberangan Kanor - Rengel di Desa Semambung Kecamatan Kanor.
"Kami berharap korban dapat segera ditemukan." tutur Yudi.
Diberitakan sebelumnya, korban Rika Kamilia (22), dilaporkan tenggelam di Sungai Benganwan Solo, yang tak jauh dari tempat tinggalnya, Sabtu (07/09/2019) pagi.
Saat itu, seorang saksi warga Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk yang tempatnya berada berseberangan dengan loksi kejadian, mengetahui korban menuju bantaran Sungai Bengawan Solo yang kemudian korban tenggelam, sehingga saksi segera berteriak-teriak memberitahu warga bahwa ada orang tenggelam.
Selanjutnya, telah dilakukan upaya pencarian, namun hingga berita ini ditulis, korban masih belum ditemukan. (red/imm)